Ternak Lembu Yang Berkeliaran Di Areal Perkebunan PTP. N. IIIKebun Aek Nabara Utara Sering Mengganggu Pengguna Jalinsum.

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Belum lepas dari ingatan salah seorang pengendera speda motor penduduk Pekan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu berisial. A. H. sekitar 2 bulan yang lalu sewaktu mau pulang kerumah melintasi jalan lintas sumatera persisnya di simpang Podok R. dirinya diseruduk induk ternak lembu, hingga korban mengalami cedera patah kaki dan sekujur tubuhnya luka lebam, namun sangat dikesalkan hingga berita ini ditayangkan tak seorangpun pemilik ternak lembu yang mau bertanggung jawap atas kejadian itu.

Seperti yang dikemukakan Ruppang Ritonga pada awak media, Selasa ( 12/8/2024) di sebuah warung simpang N. 2 mengatatakan, dia merasa heran, begitu banyak ternak lembu yang berkeliaran di areal perkebunan PTP. N. III kebun Aek Nabara Utara dan sampai menyebererang ke jalinsum, tidak ada pihak terkait mengadakan larangan terhadap pemilik ternak lembu, padahal akibat ternak lembu yang berkeliaran tak jarang berdampak pada para pengguna jalan lintas sumatera, seperti mobil angkutan, bus, mobil pribadi bahkan pengendera speda motor merasa tertunda dijalan, akibat ternak lembu yang berkeliaran menyeberangi jalan untuk mencari rumput sebagai makanan ternak lembu tersebut.

Nah hal inilah yang menjadi halangan bagi para pengguna jalan, karena ternak lembu tersebut sesukanya menyeberang jalan dengan jumlah puluhan ekor setiap harinya. timpalnya

Lanjut dia, seyogianya pihak terkait seperti Manager Perkebunan PTP. N. III kebun Aek Nabara Utara maupun pihak terkait lainnya yang menyangkut jalan lintas sumatera, dapat menghimbau para pemilik ternak lembu , agar senantiasa mengangon ternak lembunya ketempat lain sehingga tidak mengganggu ketertipan lalu lintas, sebutnya dengan tegas.

Menanggapi kondisi yang meresahkan pengguna jalan lintas, Ketua DPD LSM. Topan RI. Labuhan Batu, Bung Jannes Ritonga, pada awak media menegaskan, terkait ternak lembu yang berkeliaran di Jalan lintas Sumatera itu, menurut pengamatannya sudah lama berjalan, namun sejauh ini belum ada satupun pihak terkait di Kabupaten Labuhan Batu, seperti Satuan lalu lintas, Satpol. PP yang mengadakan pelarangan pada pemilik ternak lembu, untuk menjaga ternaknya agar tidak berkeliaran, tegas Jannes.

Tambah Jannes, karena tidak sedikit jumlahnya para pengguna speda motor yang menjadi korban akibat diseruduk ternak lembu, namun sikorban satupun pemilik ternak lembu tidak ada yang bertanggung jawap pada korban yang diseruduk ternak tersebut.

Jadi untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada para pengguna jalan lintas, diharapkan perhatian dari pihak terkait di Labuhan Batu, untuk melarang pemilik ternak lembu, agar mereka tidak melepas ternaknya di sembarangan tempat, bila perlu para pemilik ternak masing masing mencarikan makanan ternaknya, sehingga ternak lembu tidak berkeliaran, himbaunya.

Penulis Syarifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *