Seorang Pelajar Menjadi Korban Pembacokan dalam Aksi Tawuran di Cibinong, Bogor

Bogor, jurnalpolisi.id

Respon cepat Polsek Cibinong datangi RSUD Cibinong terkait laporan di mana adanya korban pembacokan aksi tawuran pelajar, Senin (12/8/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH., MH, menjelaskan laporan tersebut diterima sekira pukul 20.00 WIB, langsung memerintahkan anggota Polsek Cibinong ke RSUD Cibinong, dan benar didapati adanya seorang pelajar SMP terbaring dengan celurit masih menempel di lengan tangan menancap

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cibinong korban mengaku bernama AF (16 tahun) seorang pelajar, alamat Kampung Bojong Sempuh Timur, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Bermula dari adanya ajakan berkelahi di Direct Message (DM) yang dilontarkan seorang murid SMP yang diduga dari SMPN wilayah Cibinong yang kemudian di lancarkan di depan SMP AB wilayah Bojonggede.

Di mana pada saat kejadian di lokasi TKP Jl. Raya wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pihak korban melihat dari pihak para pelaku terdiri dari 3 orang dan dari pihak korban 2 orang, kemudian keadaan berubah yang tadinya perkelahian menjadi tawuran yang mengakibatkan korban di bacok oleh pelaku namun pelaku langsung kabur setelah membacok korban dan tidak kenal sebelumnya.

Lanjut, korban AF lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka bacok di bawah lengan kanan dengan posisi celurit masih menancap ke RS Pelita Harapan dan akhirnya di rujuk ke RSUD Cibinong.

Adapun barang bukti yang ditemukan satu buah celurit yang tersangkut di lengan korban, di mana pihak RSUD Cibinong berupaya untuk menangani hal tersebut dengan mengeluarkan celurit yang masih menancap di lengan tangan korban AF.

Polsek Cibinong sudah menyerahkan perkara ini ke Polsek Sukaraja mengingat TKP aksi tawuran tersebut masuk wilayah hukum Polsek Sukaraja Jl. Raya Cilebut.

Kami menghimbau kepada para orang tua untuk terus memantau aktifitas anak-anaknya baik di lingkungan sekolah dan rumah dan juga turut serta pihak sekolah senantiasa menjaga murid-murid didiknya dipastikan sepulang sekolah tepat waktu kembali ke rumahnya masing-masing untuk tidak nongkrong atau mampir ke tempat lain hanya untuk melakukan hal yang tidak bermanfaat untuk membantu pihak Kepolisian dalam menghindari hal seperti ini yaitu aksi tawuran dan perbuatan kriminalitas lainnya, “ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *