Tahapan dan Jadwal Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024

ROHIL, jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 secara serentak dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih Gubernur, Wali kota, dan Bupati beserta masing masing wakilnya.

Sebatas informasi untuk masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Ketua KPU Eka Murlan kepada Jurnal Polisi Idikut menyampaikan jadwal tahapan dan jadwal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2024.

Ketua KPU Rohil juga ikut mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap tahapan, serta mengecek namanya dengan mengklik https://cekdptonline.kpu.go.id/ sudah masuk atau belum .

” Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam setiap tahapan, seperti saat ini kami telah menetapkan tahapan penetapan data pemilih, dan kemaren pada 10 Agustus 2024 kami juga menetapkan DPS (daftar pemilihan sementara) yang nantinya akan kita umumkan,” Kata Eka Murlan, Minggu (12/08/2024).

Ketua KPU Rohil ikut menyampaikan Pilkada 2024 di Rohil akan memasuki tahapan Pencalonan dan masa Kampanye.

” Untuk itu masyarakat mengenal lebih dini calon yang akan di pilih, dan terakhir tahapan puncak nya di hari pemungutan suara, pastikan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) masing masing untuk memberikan hak pilih nya,” Pungkasnya.

Berikut Tahapan dan Jadwal Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024.

  1. 24 Agustus – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  2. 27 Agustus – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  3. 27 Agustus – 02 September 2024: Pemeriksaan kesehatan pasangan calon;
  4. 29 Agustus – 14 September 2024: Penelitian persyaratan administrasi pasangan calon;
  5. 15 September – 18 September 2024: Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon;
  6. 15 September – 21 September 2024: Klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon;
  7. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  8. 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Demikian disampaikan Ketua KPU Rohil tahapan dan jadwal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2024, Semoga informasi ini bermanfaat….!!!

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *