Bakal Calon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Sibolga, 11 Agustus 2024 – jurnalpolisi.id

Seorang bakal calon (balon) Wali Kota Sibolga berinisial MFT dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan dana keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya MFT disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dengan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa Hukum dari PT Citek, Adi Mansar, menjelaskan bahwa data dari PT MAS menunjukkan adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh MFT. “Data awal dari PT MAS mencatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp 5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan mencapai Rp 20 miliar,” jelas Adi usai membuat laporan di Polda Sumut, Jumat (9/8/2024).

Menurut Adi, permasalahan ini bermula pada 13 Juni 2022 ketika MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut yang kemudian berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.

Pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada MFT, yang isinya meminta MFT untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan. “Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban dari saudara MFT sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT Citek,” ujar Adi.

Adi juga menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. “Kami mendorong Polda agar segera memeriksa laporan ini, mengingat komoditas nikel sedang menjadi sorotan publik. Kami juga meminta Polda Sumut untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang-orang terdekat MFT,” tegasnya. Adi juga berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui,MFT tengah digadang-gadang maju sebagai Balon Wali Kota Sibolga, dan posternya telah banyak terpampang di Kota Sibolga. “Terkait dugaan keterlibatan PT MAS, biarlah polisi yang menelusuri, dan jurnalis mungkin bisa menginvestigasi siapa di balik PT MAS tersebut,” pungkasnya.

Terlepas dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait laporan tersebut. “Intinya, semua warga negara berhak dan memiliki hak yang sama dalam membuat laporan pengaduan,” ujar Hadi.(P.harahap dan team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *