Dua Orang Pelajar Tewas di Tempat Setelah Terjatuh dan Terlindas Truk Tronton

Bogor, jurnalpolisi.id

Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis di Jl. Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Di mana dua pelajar, a.n. Febriansyah (14 tahun) dan Jeo Aban Noval (14 tahun), tewas setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B-9431-CYT.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan oleh Pendi (16 tahun), bersama kernet Abdul Waliyudin (18 tahun), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT. Lotus untuk mengambil bahan material.

Ketika melewati depan sekolah Mathlaul Anwar di Kap. Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam pelajar yang meminta tumpangan. Anak-anak tersebut menumpang termasuk 2 (dua) pelajar korban yang berada di bagian depan truk.

Naas, saat truk melaju di Jl. Raya Kap. Ciaul, dua pelajar, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, terjatuh dan terlindas ban truk. Akibat kecelakaan ini, Febriansyah dan Jeo Aban Noval meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala pecah.

Polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor,” ujar Kompol Sumijo.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Bogor. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan menumpang kendaraan berat di bagian yang tidak aman.

Saksi mata, Sanusi (65 tahun) dan Alek (50 tahun), yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian untuk membantu penyelidikan.

Perkara ini sudah dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Bogor dan 2 (dua) korban dalam penanganan pihak rumah sakit dan pihak keluarga.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menghimbau kepada seluruh pelajar, pihak sekolah guru-guru dan utama pihak orang tua untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menumpang kendaraan truk dan mobil terbuka lainnya yang akan membahayakan diri sendiri, “kata Kapolsek Sumijo.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *