Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Sepesisir Barat dan Ketua TP-PKK Pekon di Kabupaten Pesisir Barat.

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id

Bupati Kabupaten Pesisir Barat Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dan ketua TP PKK desa se-Kabupaten Pesisir Barat bertempat di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat , Rabu (7 -08 -2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda Jon Edwar, Dandim 0422 LB yang diwakilkan oleh Danramil 422-03 Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat yang diwakilkan oleh Aiptu Syarief, Kacabjari Krui diwakilkan oleh Alberto Vernando , Segenap Peratin (kades) Se-kabupaten Pesisir Barat beserta ketua TP-PKK Pekon, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat dan OPD.

Masa jabatan 116 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pesisir Barat resmi diperpanjang sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades ( Peratin ) dilakukan oleh Bupati Agus Istiqlal di halaman Pemkab Kabupaten Pesisir Barat.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Bupati Dr. Drs, Agus Istiqlal S.H. M.H, dan dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepala desa Se-kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pidatonya Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ” saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” katanya saat memberikan sambutan dihadapan para peratin Se-kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Agus Istiqlal juga menambahkan “ Saya juga berharap kepala desa atau peratin Se-kabupaten Pesisir Barat menjadi garda terdepan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat ,” tutupnya.

(Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *