Dinas Kesehatan Kab.Agam, Study Tiru ke Pemda Kota Bukittinggi Resmi Sandang Predikat Universal Health Coverage.

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Kota Bukittinggi memastikan penduduknya telah tercover oleh program JKN BPJS Kesehatan, KBRN, Bukittinggi, Predikat Universal Health Coverage (UHC), diperuntukkan bagi daerah warganya telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Acara kaji Banding tentang pelaksanaan Program UHC dan KBK di DKK Bukittinggi, karena DKK Bkt telah berhasil meraih program UHC dan KBK 100 % dan acara diikuti oleh Kadis, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang 23 Kepala Puskesmas dan 23 KA TU Puskesmas.

UHC (Universal Health Cooverage)
KBK (Kapitasi Berbasis Kinerja) Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, diwakili oleh Seda, Martiaswanto, menjelaskan bahwa menjamin warganya tercover oleh program JKN merupakan salah satu misi dari Pemerintah Kota Bukittinggi.

Waktu kita langsung konfirmasi/wawancara dengan Sekda Kota Bukittinggi, Dr.H.Martias Wanto.MM, dia menyampaikan Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Agam melaksanaka Studibanding Ke Bukittinggi terutama merapan karena 2 tahun ter rakhir artinya kota bukittinggi ini sudah bebas dari biaya berobat.

Seluruh masyarakat kota Bukittinggi tidak lagi membayar berobat dan semua ditanggung BPJS terkoper oleh, barangkali diKabupaten Agam makan study banding ke Kota Bukittinggi.

Melihat perkembangan diKabupaten Agam dan sebegulnya kita melihat, kegiatan untuk mecapai masih bisa terbukak, karena ini menyangkut dengan strategi kebijakan anggaran saja, sebab dengan kunjungan ini, dia tidak memikirkan masyarakat kita berupa BPJS akan mati, Karena semua sudah ditanggung.

“Dalam misi Bukittinggi Hebat, Bukittinggi Sehat ini merupakan salah satu hal yang menjadi fokus utama kami juga. Meskipun baru tahun ini bisa kami realisasikan, namun pembahasan dengan DPRD Kota Bukittinggi sudah lama.

Erman Safar menjelaskan, bahwa kesejahteraan masyarakat Bukittinggi menjadi poin utamanya dalam menwujudkan terselenggaranya UHC ini.

Namun kami akan terus berupaya bagaimana masyarakat kami tidak terkendala lagi dalam mendapatkan akses layanan Kesehatan, dan juga kami menghimbau kepada FKTP dan rumah sakit, untuk selalu meningkatkan pelayanan,” ucapnya.

Melalui momentum UHC ini, Sekda Kota menargetkan tidak ingin lagi sampai ada yang terkendala dalam pengobatan maupun perawatan di RS terutama bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” sambungnya.

“Penting kami sampaikan bahwa menjadi peserta JKN, tidak akan pernah ada ruginya, jangan sampai ketika jatuh sakit baru terfikirkan akan jaminan kesehatan, malah ada yang sampai menjual harta bendanya untuk berobat.

Maka dari itu, kehadiran program JKN menjadi solusi, karena semua penyakit dapat ditanggung oleh program JKN sesuai dengan indikasi medis,” sebutnya.
K
Menurut Mahlil Ruby, langkah yang diambil oleh pemerintah Kota Bukittinggi, merupakan cara tepat untuk membantu masyarakat yang terkendala dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini, sangatlah bagus, dengan launching UHC ini, yang semula masyarakat harus menunggu untuk pengaktifan kartu, sekarang ketika peserta didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, dapat langsung aktif seketika itu juga,” ujarnya.

Wali kota berharap untuk menjadikan Kota Bukittinggi lebih sehat dan sejahtera, peningkatan mutu pelayanan akan menjadi tanggung jawab bersama agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. (Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *