Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan Personel Brimob dan Para Pelaku Diamankan Ke Polsek Citeureup

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Citeureup, Polres Bogor menindaklanjuti berita viral adanya aksi tawuran, serta menerima penyerahan 5 orang para pelaku tawuran dan senjata tajam yang diserahkan patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor, Minggu (4/8/2024).

Patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor bekuk para pelaku tawuran di depan PT. Sugi Zindo Kap. Kambing, Kel. Karang Asek Barat, Kec. Citeureup, Kab. Bogor pada saat patroli, pelaku didapati sedang kumpul-kumpul bersiap untuk lakukan tawuran beruntun para pelaku sudah di sergap dan diamankan.

Setelah mengamankan para pelaku serta barang bukti, patroli menyerahkan tangkapan kepada Polsek Citeureup untuk dilakukan interogasi serta penyelesaian lebih lanjut.

Adapun para pelaku serta barang bukti yang diamankan sebagai berikut: RSS (19 tahun), FR (19 tahun), LN (20 tahun), DA (20 tahun), MFA (14 tahun), 1 buah corbek celurit, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Deluxe warna biru dop, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.

“Untuk saat ini para pelaku kami amankan di Mako Polsek Citeureup dan akan kami proses secepatnya untuk yang di bawah umur akan kami lakukan pemanggilan orang tua,”ucap Kapolsek Citeureup Kompol Viktor G Hamonangan S.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *