Puluhan Orang Santri Gerebek Kontrakan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online di Citeureup

Bogor, jurnalpolisi.id

Sekitar 20 orang santri dari pondok pesantren assatropi di Lebak pasar menggerebek sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online, Sabtu (3/8/2024). Pemilik Kontrakan tersebut adalah Sdr. Gultom yang terletak di Kap. Lebak pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan ini dipicu kecurigaan para santri terhadap aktivitas di kontrakan tersebut. Para santri segera berkumpul dan melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum. Kejadian ini segera menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut berkumpul di lokasi.

Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat, dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup, Bripka Deni.

Di mana pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa. Setiap calon penyewa baru harus dilaporkan kepada ketua RT setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, menyatakan bahwa situasi kondusif dapat terjaga berkat kerjasama semua pihak yang hadir. “Kami menghimbau kepada para santri dan masyarakat, sebaiknya santri melaporkan ke Polsek sama-sama mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi untuk melakukan tindakan penggerebekan kontrakan tersebut dan kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kompol Victor juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan tersebut. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat Kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *