Rumah Warga di Parung Panjang Terbakar, Diduga Akibat dari Korsleting Listrik

Juli 31, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Telah terjadi kebakaran rumah penduduk, Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Jl. Jambu Raya, nomor 34, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH, menjelaskan bahwa kebakaran perumahan berawal dari arah dapur rumah Sdri. Wahdah, dan kejadian tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang berasal dari perangkat elektronik magicom yang terbakar hingga terjadinya kebakaran.

Hasil penyelidikan, pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang didapati identitas pemilik rumah: Sdri. Wahdah, umur 45 tahun, ibu rumah tangga, Islam, Indonesia, alamat; Jl. Jambu Raya nomor 34 Desa Parung Panjang, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor.

Dari kebakaran tersebut mengalami kerugian bangunan (atap bagian dapur), kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dan dijelaskan tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut.

Api sudah padam berkat unit pemadam kebakaran beserta bantuan pihak Kepolisian, TNI dan warga masyarakat sekitar.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *