Kades Perkebunan N. 3 Aek Nabara Diduga Gelapkan Uang Negara Melalui Bumdes.
Juli 30, 2024
Labuhan Batu – jurnalpolisi.id
Ada ada saja ulah Kades Perkebunan N. 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, diduga gelapkan uang negara ( Dana Desa) tahun anggaran 2023 senilai Rp. 100,juta
Terungkapnya penggelapan uang negara tersebut, berawal dari saat tim awak media turun mengadakan investigasi ke Desa N. 3 Aek Nabara.
Dari hasil pantauan awak media kelokasi Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) di Dusun Bulu Cina dengan cara menyewa pada masyarakat setempat
Disana terlihat lokasi Bumdes yang kabarnya digunakan untuk usaha Air mineral tampaknya tidak berfungsi, sedangkan hasilnya tak jelas sama sekali dalam arti pembangunan Bumdesnya mangkrak.
Secara terpisah, awak media yang berupaya menemui Kades N. 3 Sutrisno guna konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 yang diduga digelapkan, tidak membawa hasil, karena saat dipanggil Pak Kades melarikan diri dengan mengenderai speda motornya.
Menurut salah seorang warga masyarakat setempat yang enggan disebut namanya pada awak media mengatakan, kemaren di tahun 2023 memang ada digunakan anggaran dana desa untuk usaha Bumdes, namun cuma sebentar berjalan, selanjutnya sampai saat ini kegiatannya mangkrak nggak jelas kemana anggarannya raibnya. Sebut dia
Selain itu awak media yang menemui Kadus II bermarga Nasution, mengatakan, saya tidak faham terkait pengurus Bumdes Desa N. 3 namun sejauh itu mereka semua tidak berdomisili di Desa N
3 , jadi saya ndak tau nama nama mereka, ujarnya dengan polos.
Dengan adanya hasil investigasi tim awak media turun ke Desa N. 3 Aek Nabara Senin ( 29/7/2024) diminta pihak inspektorat Kabupaten Labuhan Batu, untuk segera memanggil Kades N. 3 Aek Nabara Sutrisno dan sekaligus mengusut sampai tuntas kegunaan dana desa tahun anggaran 2023 yang diduga digelapkan ,
Penulis berita
Sudarto