Mobil Dinas Panther Satpol PP Dipakai Tanpa Berita Acara Penyerahan

Bireuen – jurnalpolisi.id

Kasat Satpol PP / WH Kabupaten Bireuen Kairullah Abed SE menjelaskan bahwa mobil Panther Turing yang sebelumnya digunakan olehnya, kini dipakai oleh Bendahara Keuangan Satpol PP / WH Kabupaten Bireuen, Nona Erliza. Ibu bendahara keuangan tidak memberikan informasi mengenai berapa lama mobil Panther Turing tersebut telah digunakan. Ibu bendahara Nona Erliza tetap menggunakan mobil tersebut walaupun harus menggunakan jasa seorang supir. Selain itu, mobil Panther Turing tersebut juga dapat digunakan oleh seluruh pegawai Satpol PP / WH termasuk Sekretaris. Bahkan Mobil Kasat Satpol PP / WH sendiri juga dipinjamkan untuk kelancaran kerja oleh Khsirullah SE.

Meskipun tidak ada berita acara penyerahan pemakaian mobil Panther Turing, pihak Pengurus Barang Satpol PP / WH tetap menjaga keberadaan mobil tersebut agar tidak hilang. Sayangnya, Bidang pengurus barang belum bisa dihubungi.

Kejanggalan muncul ketika Kasat Satpol PP / WH Khairullah Abed SE tidak menjelaskan alasan mengapa mobil dinas Panther Turing diserahkan kepada seorang ibu Nona Erliza tanpa adanya berita acara resmi. Lebih lanjut, ibu Nona Erliza menggunakan mobil dinas dengan plat bodong, menimbulkan pertanyaan atas keabsahan penggunaan mobil dinas tersebut.

Aturan Mobil Dinas Mengenai Penggunaan Plat Bodong dan Tanpa Berita Acara Penyerahan

Menurut aturan yang berlaku, penggunaan plat bodong pada mobil dinas tidak diperbolehkan. Plat bodong atau palsu dapat menimbulkan pertanyaan atas keabsahan penggunaan mobil dinas tersebut serta melanggar ketentuan hukum terkait registrasi dan identifikasi kendaraan.

Selain itu, penggunaan mobil dinas tanpa adanya berita acara penyerahan juga tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan. Berita acara penyerahan penting untuk mencatat dan mengesahkan transfer pemakaian mobil dinas dari satu pihak ke pihak lain, sehingga kejelasan dan kepastian hukum terkait kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut dapat terjamin.

Dengan demikian, penting bagi instansi yang memiliki mobil dinas untuk memastikan bahwa penggunaan plat yang sah dan terdaftar serta prosedur berita acara penyerahan dipatuhi secara ketat guna mencegah masalah hukum dan menjamin integritas penggunaan mobil dinas sesuai aturan yang berlaku.
( al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *