Sempat Viral Kacab Bank Moderen Express Angkat Bicara

Malra – jurnalpolisi.id

Sempat viral dan menjadi pembahasan dikalangan publik, Pimpinan Kepala Cabang Bank Moderen Express Tual beri penjelasan, Senin (22/07/2024).

Bahwa dirinya bersama jajaran maupun Direksi PT Bank Moderen Express di Maluku Tenggara menyesalkan pembritaan terkait salah satu nasabah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Walapun demikian menepis informasi yang diterima dari salah satu media tersebut, bahwasanya ada kejahatan perbankan yang terjadi di tempat dia bekerja sebagai pimpinan pada PT Bank Moderen Express yang kini beralamatkan di Jln. Jendral Sudirman Maluku Tenggara (Malra)

“Disini saya ingin meluruskam saja pembritaan atas nama nasabah Bpk. Felubun Remondus,”ungkapnya kepada media ini diruang kerjanya (22/07)

Dirinya menyebutkan bahwa selaku pimpinan pembritaan yang dilayangkan sama sekali tidak melalui konfirmasi dengan dirinya, karena secara sepihak brita ini sudah diterbitkan,”jujur saya merasa sedikit kaget saja,”sebutnya

Menurutnya bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, kalau nasabah yang bersangkutan telah mengkuasakan permasalahan kepada kuasa hukumnya dalam penanganan perkara tersebut.

Disampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak yang dikuasakan, dan sesuai apa yang diminta Kuasa Hukum yang bersangkutan menjawab telah menyerahkan semua bukti – bukti autentik.

Dan kembali sebut Kacab bahwa berdasarkan apa yang disampaikan kuasa hukum tersebut bahwa semua bukti yang diserahkan sudah diterimanya

“Jadi semua bukti sudah sah,”sebut Kacab menirukan percakapan dengan Kuasa Hukum Felubun Remondus

Dan dijelaskan kalau semua, dan apa yang menjadi dugaan dari nasabah sudah tidak mungkin lagi, hal itu dikarenakan penggunaan tanda tangan yang sulit dilakukan peniruan (Jiplak_Red) sketnya oleh pihak manapun

Sehingga sangat sulit untuk dilakukan Jiplak, dan terhadap pembritaan salah satu media tersebut selaku Kepala Cabang, dirinya merasa sangat dirugikan, karna sudah menyeret namanya maupun perusahan yang dipercayakan kepadanya itu

“Ini sangat merugikan nama baik saya,”ujarnya kepada Jurnal Polidi.id

Tapi tak hanya disitu, Dia (Kacab_Red) diampingi stafnya bahwa sudah menghubungi kuasa hukum dari Felubun Remondus dan akan melakukan klarifikasi yang berkaitan dengan persolan dana pensiun tersebut

Tak lupa juga menghimbau dan berharap kepada jajaran media yang saat ini berada di Malra maupun Kota Tual, agar lebih selektif dalam pengungkapan brita

“Jadi harapan saya media harus lebih selektif dan melakukan Check and Balanc,”ungkapnya

Dengan tujuan mendapatkan kualitas pembritaan yang berimbang dari kedua belah pihak. Berikut untuk permasalah yang diderai nasabah Felubun Remondus dengan alamat Jl. Utarum Krooy Kabupaten Kaimana (Papua) , sedangkan alamat sekarang di Tual, Jl. Dr. Laimena, Samping Alvamidi -Un

Atas pembritaan tersebut berdasarkan pada rilis yang diterima pihak Felubun Remondus melalui kuasa hukumnya telah bersepakat tidak ada kesalahan ataupun bocornya data, baik dari pihak kuasa hukum ataupun pihak Bank selaku Narasumber.

Bahwa upaya klienya itu telah besepakat penyelesaian dilakukan melalui pendekatan secara kekeluargaan atau Restoratif Juctice sehingga tidak merugikan kedua belah pihak, dikarenakan pihak Bank Moderen sendiri hanya sebagai media atau tempat bayar dana Taspen, yang dikirm dari kantor Taspen Maluku di Ambon.

“Ini sudah disepakati antara pihak perbankan dan Klien saya,”tulis Kuasa Hukum seperti dikutib melalui surat kalrifikasi bersama

Fakta kejadian, bahwa Felubun Remondus merupakan nasabah pada Bank Moderen Express yang setiap bulanya menerima dana pensiun, kejadian malang tersebut terjadi di tahun 2013 silam. Saat ini Dia telah menerima uang dana taspen yang ditransfer secara bertahap, yang masuk pada rekeningnya.

Namun setelah dilakukan pengecekan Remondus tidak sama sekali menerima sepeser uang. Aneh kalau ada sejumlah transaksi pengambilan uang yang bocor ke rekeningnya itu.

Kemudian sesuai yang disampaikan oleh kuasa hukum berdasarkan pada klarifikasi yang dilakukan dengan pihak Bank. Bahwa semua bukti, sudah lengkap dan tidak ada terjadi permasalah yang diduga oleh pihak lain.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *