Tim Hukum Kuasa PT. SSS Desak Kapolda Metro Jaya Segera Tindak Lanjuti Kasus Karawaci CBD

Juli 22, 2024

TANGSEL – jurnalpolisi.id

PT. Satu Stop Sukses (PT. SSS) menekan Kapolda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti dan melindungi proyek mereka di Karawaci CBD dari berbagai gangguan. Tim hukum PT. SSS yang diwakili oleh Usman Muhammad SH, mengungkapkan ketidakpuasan atas lambannya proses penetapan tersangka dalam kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2022.

Dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan pada Senin, 22 Juli 2024, Usman menyatakan bahwa Edwar alias Edo, terlapor dalam kasus ini, telah beberapa kali dipanggil dan hadir, namun belum ada tindakan penangkapan yang dilakukan. Berikut ini adalah rincian laporan polisi terkait kasus tersebut:

  1. Laporan Poksi Nomor LP / 8 / 2083 / X / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tanggal 25 Oktober 2022 atas nama pelapor Usman Muhammad.
  2. Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik / 3111 / XI / RES 1.11 / 2022 / Reskrim tanggal 09 November 2022.
  3. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke-4 Nomor 8 / 2128 / VI / RES.1.11 / 2023 / Reskrim tanggal 20 Juni 2023.
  4. Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor SP.Lidik / 571 / W1 / RES.1 11 / 2024 / Reskrim tanggal 23 Februari 2024.

Usman menjelaskan bahwa dokumen kepemilikan yang dipegang oleh terlapor kini berada di tangan Ketua Paguyuban Bina Mitra, Yayan Permana. Namun, meskipun telah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian, Yayan Permana belum pernah hadir. Penyidik Sumarno dari Polres Tangsel juga telah mengirimkan surat panggilan kepada Yayan, namun yang bersangkutan belum merespons.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka atas laporan yang kami ajukan, terutama terkait bangunan liar yang berdiri di lahan milik PT. SSS. Bupati harus tegas membongkar bangunan liar tersebut karena tidak memiliki izin dan merugikan pendapatan daerah,” tegas Usman saat ditemui awak media di Kapolres Tangerang Selatan, Senin (22/7/2024).

PT. SSS telah mengantongi berbagai perizinan untuk proyek Karawaci CBD, termasuk Pertimbangan Teknis Pertanahan, Izin Lokasi, Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Amdal, Pengesahan Site Plan, dan Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sejak proyek dimulai pada tahun 2012, PT. SSS mengalami kerugian berkelanjutan, sebagaimana tercermin dalam neraca perusahaan yang dilaporkan melalui SPT Elektronik PT. SSS untuk tahun 2023, 2022, dan 2021. Perusahaan siap memberikan SPT dari tahun 2012 hingga 2020 jika diminta oleh pihak berwenang. Hambatan tersebut disebabkan oleh berbagai pihak, termasuk staf Ditjen Perkebunan dan PT. Bina Sarana Mekar, serta ormas Paguyuban Bina Mitra dan tim pengacara mereka.

“Kami meminta Kapolda Metro Jaya untuk mengadakan pengawalan terhadap proyek kami agar dapat berjalan lancar. Kami juga berharap Kapolda dapat mengundang pihak-pihak yang menghambat proyek ini ke kantor Polda Metro Jaya dan meminta mereka untuk tidak lagi mengganggu investasi pembangunan proyek Karawaci CBD,” tambah Usman.

Permohonan ini juga ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menkopolhukam, dengan harapan mereka memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

“Kami berharap masalah ini segera mendapatkan perhatian yang serius dari pihak terkait,” tegas Usman.

Surat resmi PT. SSS nomor 019/SSS/IV/2024, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Kismet Chandra pada tanggal 20 Juni 2024, telah disampaikan sebagai bentuk resmi dari permohonan tersebut.

“Atas perhatian dan bantuan yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih,” tutup Usman Muhammad SH dalam pernyataannya.

(Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *