Kasat Lantas Polres Purbalingga Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Kutasari
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polda Jateng | Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Kutasari, Senin (22/7/2024). Pada kesempatan tersebut digunakan untuk sosialisasi tertib lalu lintas dan pencegahan perundungan.
Dalam amanatnya, Kasat Lantas menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas telah menjadi isu global. WHO mencatat setiap tahunnya angka kecelakaan lalu lintas telah menyebabkan rata-rata 1,24 juta jiwa meninggal serta 50 juta mengalami luka-luka dan cacat seumur hidupnya.
“Padatnya arus lalu lintas saat ini ditambah ego dan kelalaian pengguna jalan akan semakin menambah kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Disamping pelanggaran lalu lintas yang merupakan penyebab utama kecelakaan,” ucapnya.
Disampaikan pelanggaran lalu lintas yang sering diabaikan oleh para pelajar utamanya adalah penggunaan helm. Dari banyaknya siswa yang datang ke sekolah mengendarai sepeda motor masih banyak yang ditemukan tidak memakai helm.
“Kita harus berpikir untuk keselamatan, karena helm merupakan pelindung utama kepala, saat terjadi benturan. Ini yang harus ditanamkan di benak masing-masing pelajar saat berkendara,” pesannya.
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa saat ini sedang digelar Operasi Patuh Candi 2024. Operasi dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 – 28 Juli 2024. Tujuannya yaitu untuk mewujudkan kamseltibcarlantas menuju Indonesia Emas.
“Ada 12 sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yaitu tidak memakai helm SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dipengaruhi alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, penggunaan lampu strobo dan sirine, melebihi batas kecepatan, tanpa TNKB, tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan over dimensi dan over load,” jelasnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan imbauan terkait maraknya kasus perundungan yang dilakukan pelajar. Dimana perilaku perundungan dapat dilaporkan dan dipidana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Perundungan merupakan perilaku yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius serta melibatkan semua pihak dalam pencegahan dan penanganannya,” ucapnya.
Menutup amanat, Kasat lantas berpesan agar para pelajar sentiasa berpikir positif dan berbuat positif dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun rumah, utamakan belajar karena hal tersebut merupakan tugas pokok pelajar dan sentiasa berdoa serta berusaha untuk mencapai cita-cita.
Usai upacara dilanjutkan dengan pemberian materi safety riding oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga. Diberikan hadiah helm SNI bagi pelajar dan guru yang bisa melaksanakan praktik berkendara dengan benar.
( Arif JPN )