Babinsa Koramil 14/Belitang Hilir Datangi TKP Kebakaran Rumah Warga Binaan.

Juli 21, 2024

Sekadau – jurnalpolisi.id

Babinsa Desa Menawai Tekam Koramil 14/Belitang Hilir Kodim 1204/Sanggau, Praka Iwansyah Hidayat bersama anggota Polsek Belitang Hilir dengan sigap segera mendatangi TKP kebakaran rumah atas nama rumah milik Bapak Paulus Muri (59) th dan Bapak Bujang R (68) th Dusun Sungai Kulat ,Desa Menawai Tekam Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sanggau Minggu (21/07/2024).

Kebakaran tersebut melahap rumah milik Bapak Paulus Muri dan Bapak Bujang R, yang terjadi pada pukul 18.30 WIB kebakaran disebabkan oleh sejumlah Korek Api dalam Kantong Plastik bersama buah kelapa Sawit yang digunakan untuk menyalakan api Tungku.

Kemudian menurut saksi sekitar
Pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 wib, sdr Natalis, sdr. Agustinus, sdr. Alexander Agung dan sdr. Nazarius Insen tetangga sebelah rumah sdr. Paulus Muri Melihat bahwa ada asap yg keluar dari dalam dapur rumah sdr. Paulus Muri tersebut, sdr. Agustinus mencoba memanggil pemilik rumah tersebut namun tidak ada, tanggapan dari dalam rumah, sdr. Agustinus bersama sdr Natalis, sdr. Agustinus, sdr. Nazarius Insen, sdr. Alexander Agung dan jga Sdri. Susana yang merupakan istri dari sdr. Paulus Muri pemilik rumah, mencoba untuk masuk kedalam rumah yang dimana didalam rumah tersebut masih ada anak korban yang bernama sdri. Agata Yuspina yang masih tertidur, pada saat itu kondisi rumah tersebut sudah sebagian terbakar, kemudian sdr. Agustinus mencoba memberitahukan tetangga lainnya untuk membantu memadamkan api, api terus menjalar hingga ke rumah sdr. Bujang. R yang berada di sebelah rmh sdr. Paulus Muri dan membakar sebagian rmh milik sdr. Bujang. R, warga sekitar yang menyadari kejadian kebakaran tersebut mencoba untuk membantu memadamkan api tersebut dengan kelengkapan seadanya, sekitar pukul 18.30 WIB kepala dusun Sungai Kulat yaitu sdr. Yanuarius Bocaik bersama beberapa warga lainnya mengambil mesin robin penyedot air yang merupakan infentaris milik kantor desa Menawai Tekam untuk memadamkan api yang semakin menjalar, sekitar pukul 23.30 WIB api baru dapat dipadamkan.

Dikatakan Praka Irwansyah Hidayat bahwa dalam kejadian ini untuk korban personel nihil, sedangkan kerugian Perlu dijelaskan bahwa Luas Bangunan yang terbakar tersebut berukuran sekitar 20 X 15 M dan terbuat dari material Kayu, dalam kejadian ini namun kerugian Materil dari rumah sdr. Paulus Muri sekitar Rp. 110.000.000,- dari rumah sdr. Bujang. R sekitar Rp. 50. 000.000,- .

Dengan kejadian tersebut Praka Irwansyah Hidayat selaku Babinsa Desa Menawai Tekam mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam penggunaan Korek Api disinyalir kita tidak tau disekitar kita ada Gas atau tidak supaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.’Ucap Babinsa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *