Kades Telentam “Rijaludin” Anggarkan Rp 300 Juta, Untuk Pekerjaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2023 – 2024 , Diduga Fiktif.
Juli 21, 2024
Merangin – jurnalpolisi.id
Rijaludin Kades Telentam Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Diduga alokasikan Anggaran Dana Desa untuk Pekerjaan Kebun Kelapa sawit senilai Rp 300 Juta tahun 2023 – 2024.
Dari hasil Informasi yang di dapat Tim awak media Jurnalpolisi.id di lapangan,
Bahwa Kades Rijaludin telah mencairkan anggaran Rp 300 juta untuk pekerjaan kebun kelapa sawit seluas 10 hektar.
Hal ini menjadi sorotan masyarakat dan LSM – Gabungan Aliansi Sakti (Gasak) kabupaten merangin, Provinsi Jambi, pasalnya, pekerjaan tersebut di ketahui tidak jelas lokasinya, dan menjadi tanda tanya masyarakat, jangan jangan Fiktip, “Sebut salah satu warga yang tidak mau di tulis namanya dan minta di rahasiakan.
Dalam pantauan dan investigasi awak media di lokasi, bahwa sampai saat ini lokasi yang di peruntukan untuk perkebunan di pagar masyarakat, sehingga menjadi pertanyaan, jangan jangan hanya kedoknya saja, karna jika konflik maka kades bisa memakai uang DD se enaknya saja. Tanpa ter endus uang yang telah di cairkan dan di manfaatkan kepala desa Telentam.
Setelah Viralnya anggaran DD yang di kelola Kades Rijaludin diduga bermasalah dan Fiktip, maka tim Jurnal polisi.id langsung ke lokasi desa telentam, menemui Ketua BPD Raplis di kediamannya, sabtu (20/07/2024).
Raplis mengatakan kepada tim jurnalpolisi.id bahwa pekerjaan kebun tersebut kelapa sawit ada, bukan fiktif di anggarkan tahun 2024, tidak di tahun 2023, untuk pekerjaan kebun kelapa sawit senilai Rp 276 juta, dan sampai saat ini pekerjaan tersebut baru di garap 3 hektar dari total yang di rencanakan 10 hektar, hal ini sudah di cek langsung oleh anggota BPD di lokasi, pekerjaan ini tidak termasuk pemeliharaan dan pupuk, “terang Ketua BPD Raplis.
Lanjut Raplis, Kades berjanji akan menyelesaikan pekerjaan ini setelah urusan keluarga nya selesai, dalam kenduri pernikahan anaknya.
Perlu di ketahui bahwa, kebun tersebut area kebun punya Masyarakat dan bekerjasama dalam bagi hasil dengan pemdes Telentam, dengan perjanjian 40% Untuk yg punya lahan, – 60 % untuk Pemdes Telentam, Ungkap Ketua BPD Raplis.
Salah satu informasi dari masyarakat yang berkompeten, bahwa sampai sekarang blum di tanam kelapa sawitnya, dan diduga sebagian lahan bermasalah, terangnya.
Di tempat terpisah, Tomi Azuar Efendi Ketua Lembaga Sosial Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti kabupaten Merangin Angkat Bicara, bahwa diduga ada kongkalingkong Ketua BPD dan Kades, sebab tidak ada keterbukaan mengenai anggaran desa kepada masyarakat, sehingga masyarakat susah untuk mengawasi anggaran DD yang di laksanakan Kades dan kroninya, ini sudah melanggar Peraturan ketentuan informasi Publik (KIP) dan ada sanksinya.
Setelah berita di publish, Kades Telentam Rijaludin, di hubungi melalui WhatsApp pada jam 18.30 wib (20/07/2024) beberapa kali, serta di telpon juga tidak di angkat, belum ada jawaban, agar bisa mendengar tanggapan kades agar berita berimbang, hingga berita di publikasi blum ada juga jawabannya.
(Tim JPN/Mul)