Kapolres Tual Ajak Masyarakat Ciptakan Kondisi Aman Jelang Pilkada
Juli 21, 2024
Kota Tual – jurnalpolisi.id
Kapolres Tual AKBP Adrian SY Tuuk S.I.K.,M.H ajak seluruh lapisan masyarakat ciptakan kondisi aman menjelang pelaksanaan pilkada di Tahun 2024 ini.
Dimana dirinya meminta agar tidak menyebar berita Hoax maupun isu Sara, Politik tidak sehat yang dapat memecah belah, terutama saat pelaksanaan Pilkada nanti.
Ajakan Kapolres itu setelah adanya pembritaan yang terkesan kontradiktif terhadap pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Sebagemana diamanatkan dalam undang-undang Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Juga tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/246/III/OPS.1.3/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.
Selain itu, Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/240/X/HUK7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netral Anggota Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
Polri juga mengeluarkan Lembaran Penerangan Kesatuan (Pensat) Nomor: 41/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, dan Lembaran Penerangan Kesatuan Nomor: 54/HUM.3.4.5/2023/Pensat, terkait arahan bagi personel Polri jelang pesta demokrasi.
“Saya atas nama Kapolres Tual mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif dengan tidak menyebarkan berita Hoax,”sebut Kapolres Tual, AKBP Adrian SY Tuuk, Sabtu (20/07/2024)
Bukan hanya berita Hoax, namun Isu Sara, dan Politik tidak sehat yang dapat memecah belah, terutama saat pelaksanaan Pilkada, juga menjadi atensi dari orang nomor satu di Polres Tual tersebut.
Dikatakan bahwa masyarakat jangan memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di kota bertajuk Larvul Ngabal.
“Tingkatkan hubungan silahturahmi antar sesama Masyarakat, serta tingkatkan Solidaritas TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah.
Sedangkan kata Kapolres, kepada masyarakat apabila mendengar adanya informasi yang belum tentu benar, agar tidak langsung mencerna, diharapkan agar masyarakat dapat jeli melihat persolan dan dinamika yang terjadi.
Sehingga tidak menimbulkan prespektif yang keliru, serta dapat melawan hukum. Sekali lagi perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu, bahwa jika masyarakat menemukan hal- hal yang dapat melawan hukum agar sesegara mungkin melaporkanya.
Publish by (Melky_JPN)