Proyek Replanting PTPN IV Ajamu Terbengkalai, Bibit Sawit Belum Ditanam

LABUHANBATU, Sumatera Utara, jurnalpolisi.id

Proyek pekerjaan tanaman ulang (Replanting) PTPN IV PalmCo Regional II Unit Kebun Ajamu Afd 2 (dua) diduga terbengkalai. Meski triwulan kedua Rencana Kerja Perusahaan (RKP) tahun anggaran 2024 telah berjalan, hingga saat ini bibit kelapa sawit belum juga ditanam.

Proyek replanting yang dimulai sejak awal Januari 2024 seharusnya sudah memasuki tahap pemeliharaan. Namun, hasil pengecekan di Afdeling II PTPN IV Ajamu menunjukkan beberapa bagian blok hak guna usaha (HGU) areal replanting belum ditanami bibit kelapa sawit.

Sementara itu, semua areal replanting di Afdeling lainnya telah ditanami bibit dan sudah memasuki tahap pemeliharaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek replanting ini dikerjakan oleh PT. Risa Agrina Sara.

Paino, salah seorang petugas pemborong, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa penanaman akan dilakukan setelah musim kemarau berakhir. “Kami khawatir bibitnya mati jika ditanam saat ini,” ujarnya. Namun, ketika ditanya apakah ada ketentuan dalam kontrak (SPK) mengenai hal tersebut, Paino menjawab bahwa hal itu lebih dipahami oleh pihak manajemen.

Pihak manajemen PTPN IV Kebun Ajamu melalui manajer kebun belum memberikan tanggapan terkait alasan penundaan penanaman di Afdeling II hingga berita ini diterbitkan. Diharapkan pihak direksi PTPN IV dapat mengevaluasi kinerja pemborong yang tidak mematuhi surat kesepakatan kerja (SPK) dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Penulis: Sudarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *