Intel Kodim 0210/TU Amankan Bandar Judi Togel di Tarutung

Juli 18, 2024

Tarutung – jurnalpolisi.id

Intel Kodim 0210/Tapanuli Utara berhasil mengamankan bandar judi togel di Kota Tarutung beserta kaki tangannya, Rabu malam (17/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dandim 0210/TU melalui Pasi Intel Kodim 0210/TU, Kapten Inf M Silitonga, Kamis (18/7/2024) menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah Tim Unit Intel Kodim 0210/TU menerima informasi dari masyarakat tentang praktik judi togel di Kompleks Pasar Tarutung, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.

“Berbekal informasi tersebut, tim unit intel beranggotakan 10 orang langsung bergerak menuju sasaran untuk melakukan pengamanan,” jelas Kapten Silitonga.

Dari lokasi, tim mengamankan JLT (54), warga Kompleks Pasar Tarutung, Desa Simamora, Tarutung, yang berperan sebagai juri tulis.

Selanjutnya, dari pengakuan JLT, tim bergerak ke Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung untuk mengamankan RS (28), yang berperan sebagai koordinator lapangan. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Tak ingin buruannya kabur, tim kembali bergerak ke Desa Hutauruk, Kecamatan Tarutung untuk mengamankan GHY (45) yang berperan sebagai bandar.

“Di rumah GHY ini, tim mendapati RS, sehingga keduanya berhasil diamankan,” jelas Kapten Silitonga didampingi Danunit Intel Kodim 0210/TU, Lettu Inf N Tumangger.

Dari tangan ketiga terduga pelaku judi togel ini, juga diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain:
a.Uang sebesar Rp.1.154.000
b.Rekap nomor keluar Togel 15 lembar dengan rincian;
1) Singapore 5 lembar
2) Hongkong 5 lembar
3) Sydney 5 lembar
c. Buku erek-erek 1 buah
d. Alat tulis 8 buah
e. Tipex 1 buah
f. Buku rekap 2 lembar
g. HP Realme-9 1 buah
h. HP Infinix 1 buah
i. Kunci motor 1 buah
j. Tas sandang warna hitam 1 buah
k. Toples tempat rekap 3 buah
l. Kertas rekap bukti pembelian nomor Togel 300 lembar
m. Pensil 1 buah
n. Stabilo 2 buah
O.Bukti Pengiriman No togel dari Hp Tersangka.

Kapten Silitonga menambahkan, saat ini ketiga terduga pelaku judi togel tersebut telah diserahkan ke Polres Taput untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Taput, AKP D Habeahan yang menerima langsung penyerahan ketiga terduga pelaku judi togel menyampaikan apresiasinya terhadap Intel Kodim 0210/TU atas peran aktifnya memberantas praktik judi di masyarakat.

“Kita (Polres Taput) berterimakasih kepada Unit Intel Kodim 0210/TU. Ini merupakan bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah sekitar,” ungkapnya.

Sumber: Kodim 0210/TU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *