Operasi Patuh Jaya 2024: Polres Metro Tangerang Kota Jaring 100 Pengendara di Hari Pertama

Tangerang – jurnalpolisi.id

Operasi Patuh Jaya 2024 resmi dimulai hari ini, Senin (15/7/2024), dan akan berlangsung hingga Minggu (28/7/2024). Pada hari pertama operasi, Polres Metro Tangerang Kota langsung menindak sekitar 100 pengendara sepeda motor dan mobil.

“Kami memberikan surat teguran simpatik kepada para pelanggar. Operasi hari ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi, dan Jalan Perintis Kemerdekaan,” ungkap Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo saat dihubungi media JPN. Kamis (18/7/2024).

Para pelanggar ditindak atas berbagai pelanggaran yang terpantau langsung oleh petugas, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga melawan arus. Uniknya, penindakan kali ini tidak dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobile.

Berikut adalah 14 pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh Jaya 2024:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor palsu
  14. Parkir liar

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Pastikan Anda mematuhi semua peraturan agar terhindar dari tilang dan turut serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib

(Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *