Baju Linmas Pemilu Tahun 2024 Dan Pembagian Wilayah Desa Di Pertanyakan

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id

Beredar isu pembagian Desa kepada oknum yang tidak bertanggung jawab menerima uang sebesar Rp 1.500.000,- perdesa di berbagai element, di duga tidak ada bukti tanda setor, dan saat ini berjalan sejak tahun 2024

Kabupaten Aceh Tenggara terdiri dari 16 Kecamatan dan 385 Desa, dengan jumlah TPS sebanyak 726, 1452 Baju Linmas, anggarannya dari dana Desa sebesar Rp 1.600.000,- perorangan

Menurut isu yang berkembang di berbagai kalangan, di duga ada oknum yang tidak berkapasitas apapun di kepengurusan APDESI kabupaten namun mampu mengutak atik desa, setiap perkataannya di aminkan yakni (Samanuddin Tazmal)

Saat awak media jurnalpolisi id menemui Samanuddin Tazmal di depan BPD aceh tenggara (16/7) , Samanuddin Tazmal menjelaskan, ” bahwa dia tidak termasuk pengurus APDESI Kabupaten Aceh Tenggara dia hanya membantu APDESI, walaupun di bidang pembagian Desa” mengenai pengadaan baju Linmas, Samanuddin juga menjelaskan bahwa di mempunyai toko baju di ruko ABC, lengkap dengan ijinnya , awak media juga mempertanyakan mengenai nomor kontak yang di blokir, jawabannya “dia merasa terganggu atau terusik bila wartawan atau lembaga masyarakat konfirmasi meminta uang kepadanya”, ucapnya

Ketika awak media jurnalpolisi id ini menanyakan seberapa lema mengenalnya apakah pernah meminta uang kepadanya, jawabannya tidak pernah, ucapnya

Sambungnya lagi, kalau kepingin bertanya langsung saja WhatsApp saya dan saya akan menjawab semua via WhatsApp dengan jelas, ujarnya

Perkataan yang di duga sangat anti atau alergi terhadap wartawan itu terlihat sangat jelas terdengar dari perkataannya

Di minta kepada aparat penegak hukum pusat, ACEH dan Aceh Tenggara, agar menyelidiki setuntas-tuntasnya dugaan korupsi pengadaan Baju Linmas dan dugaan uang Desa sebesar Rp 1.500.000,- yang tidak ada pertanggungjawabannya. (Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *