Polsek Cileungsi Tindaklanjuti Cek TKP Terkait Adanya Percobaan Pencurian Sepeda Motor Roda Dua

Bogor, jurnalpolisi.id

Selasa tanggal 16 Juli 2024 jam 02.50 WIB piket Reskrim cek lokasi TKP “percobaan” pencurian dengan kekerasan terhadap 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi: D 5417 ZDG dilaporkan sebagai barang bukti.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST., SIK., MH, menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 jam 22.00 WIB korban berangkat dari rumah yang berada di daerah Bandung dengan tujuan akan ke Jakarta.

Pada saat diperjalanan sebelum Citra Indah korban disalip oleh satu motor Aerox dengan jumlah 2 orang, melintas di Citra Indah ada 2 sepeda motor berjalan pelan, kemudian di tempat kejadian salah satu dari pelaku memepet korban dan mengambil kunci sepeda motor sehingga sepeda motor berhenti dan pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan langsung membacokan sajam tersebut ke arah korban dan mengenai lengan sebelah kanan, siku lengan sebelah kanan, pergelangan kaki sebelah kiri.

Setelah itu korban diserang oleh pelaku lainnya kemudian korban melawan dan berhasil menahan salah satu dari pelaku, ketika pelaku menaiki kendaraan korban, korban langsung lari dan menendang pelaku sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motor korban berteriak dan warga sekitar keluar ikut menolong dan para pelaku melarikan diri dan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit ditinggalkan oleh pelaku kemudian korban dibawa ke RSUD Cileungsi guna pengobatan.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cileungsi dalam olah TKP bahwa benar telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit, kaos warna hitam milik pelaku, di mana diketahui pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 diketahui sekira jam 02.00 WIB. TKP Jl. Raya Cileungsi-Jonggol, Kap. Tunggilis RT 03/RW 06, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Identitas korban diketahui nama; Muhammad A Hidayat, dan para saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu: nama; Ferri Firmansyah,

Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi TKP diantaranya: 1 buah senjata tajam jenis celurit, kaos warna hitam.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kepolisan masih mengumpulkan bukti-bukti lain dalam hal penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku tersebut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *