Operasi Patuh Candi 2024 Digelar Polres Kebumen, Pasang Lampu Strobo Sembarangan Bisa Ditindak Polisi
Kebumen – jurnalpolisi.id
Operasi Patuh Candi 2024 digelar Polres Kebumen, warga masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan ketertiban berlalu-lintas.
Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat apel gelar di halaman Mapolres Kebumen oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin 15 Juli 2024.
Apel gelar juga dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Recky, jajaran Forkopimda, TNI, Disperkimhub, Satpol PP serta bertemakan “Tertib Berlalu-lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Menurut Ristawati, dari amanat Kapolda yang dibacakan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan dengan adanya operasi yang digelar kepolisian mampu menekan angka kecelakaan lalu-lintas.
“Kami harap, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas semakin meningkat. Sehingga kecelakaan lalu-lintas dapat diminimalisir,” jelas Wakil Bupati Ristawati.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Lantas Polres AKP Koyim Maturrohman menambahkan, Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Selanjutnya selama pelaksanaan operasi, menurut AKP Koyim, Polres Kebumen mengedepankan pendekatan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, yang didukung penegakan hukum lalu-lintas secara elektronik (statis dan mobile).
Ada beberapa pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan selama operasi berlangsung. Menurut AKP Koyim, mengemudi menggunakan handphone termasuk pelanggaran yang dibisa dilakukan penindakan.
Lalu pengemudi di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak memasang seat belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran lampu Apil, rambu dan garis marka juga bisa dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Kebumen.
Melawan arus lalu-lintas, parkir sembarangan, kendaraan tidak laik jalan, dan balapan liar juga termasuk sasaran pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan.
Lalu masyarakat yang memasang aksesori kendaraan yang tidak semestinya, seperti memasang lampu rotator/strobo, kendaraan over loading dan over dimensi tidak sesuai peruntukannya, juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung operasi yang kita gelar. Tujuannya untuk kebaikan bersama, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang masih tergolong tinggi di Kebumen,” pungkas AKP Koyim.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kebumen akan menyasar jalur utama, jalur alternatif, jalur dalam kota, tempat keramaian bisa berupa pasar, sekolah, dan tempat lainnya.
( Arif JPN )