Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polda Banten Tentang Evaluasi Penggunaan Fixed Phone Di Lingkungan Polri Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien
Serang – jurnalpolisi.id
Polda Banten terima kunjungan kerja tim Penelitian Puslitbang Polri tentang “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone Di Lingkungan Polri Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien” bertempat di Rupatama Polda Banten pada Senin (15/07).
Kegiatan diterima Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki didampingi Karorena Polda Banten Kombes Pol. Herry Ardyanto dan Kabid TIK Polda Banten Kombes Pol. Dedi Ardiyanto.
Hadir dalam kegiatan ini Kabid Rikwastu Puslitbang Polri Kombes Pol. Harvin Raslin, Paur Subbidfaskon Bidrikwastu Puslitbang Polri Kompol. Enggar Agni Wibowo dan PS Paur Bekum Bidrikwastu Puslitbang Polri AKP. Annisa Yusuf.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki mengucapkan terima kasih kepada tim. “Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim Puslitbang untuk melakukan penelitian di Polda Banten,” kata Hengki.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Harvin Raslin mengatakan di Era Digitalisasi saat ini, penggunaan telepon fixed phone atau telepon kabel cenderung menurun sedangkan penggunaan telepon seluler dan komunikasi data menjadi semakin dominan. “Meskipun demikian, dalam sektor-sektor yang mengandalkan keamanan dan ketersediaan komunikasi yang terjamin, fixed phone tetap menjadi pilihan utama seperti misalnya di lingkungan kepolisian yang digunakan untuk panggilan internal, komunikasi dalam pelayanan kepolisian dan mendukung tugas kepolisian lainnya. dan sebagai bagian integral dari infrastruktur komunikasi, polri telah menginvestasikan infrastruktur fixed phone, termasuk biaya instalasi, pemeliharaan dan biaya operasional yang signifikan,” ungkapnya.
Untuk tingkat Mabes Polri, Div Tik Polri merupakan pembina fungsi yang menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan dan pengembangan sistem teknologi, informasi dan komunikasi elektronika (TIK) serta pengawasan TIK di lingkungan polri, termasuk menangani layanan jasa telepon polri ini, sudah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka optimalisasi layanan yaitu :
- Berkoordinasi Dengan Yanma Polri Selaku Operator Telepon Mabes Polri Untuk Melakukan Penghapusan Nomor-Nomor Yang Sudah Tidak Aktif;
- Melakukan Pemberitahuan Kepada Satker Agar Mendata Ulang Nomor Telepon Satker Masing-Masing;
- Melaksanakan Pengecekan Secara Rutin Melalui Mekanisme Pra Coklit;
- Melakukan Koordinasi Dengan Pt. Telkom Terkait Pemutusan Dan Penambahan Layanan.
Untuk Efisiensi Anggaran Jasa Telepon Di Tingkat Mabes, Div Tik Polri Juga Sudah Melakukan Beberapa Upaya Seperti :
- Melakukan Pemutusan Layanan Nomor Telepon Sebanyak 72 Nomor Pada Tahun 2023;
- Melakukan Pemutusan Nomor Telepon Sebanyak 189 Nomor Per Pebruari 2024 Sehingga Jumlah Layanan Telepon Saat Ini Sebanyak 422 Nomor;
- Melakukan Pemutusan Nomor Layanan Indihome Sebanyak 75 Nomor Pelanggan Per Februari 2024 Sehingga Jumlah Layanan Indihome Saat Ini Sebanyak 220 Layanan.
Harvin Raslin menerangkan agar lebih efektif dan efisien, Puslitbang Polri menganggap penting untuk memastikan bahwa kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Div Tik Polri tersebut sudah dilaksanakan juga di kewilayahan. “Selain itu juga perlu lebih jauh memahami efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian,” jelasnya.
Dari kondisi tersebut, agar polri dapat membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi, puslitbang polri sesuai dengan tupoksinya memandang perlu untuk melakukan penelitian tentang “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone Di Lingkungan Polri Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Yang Efektif Dan Efisien” ini dengan tujuan :
- Menganalisis Penggunaan Dan Kualitas Fixed Phone Sebagai Media Komunikasi Yang Efektif Dalam Mendukung Tugas Kepolisian;
- Menganalisis Tata Kelola Penggelaran Fixed Phone Yang Efektif Dan Efisien Dalam Mendukung Tugas Kepolisian.
Kegiatan Penelitian Ini Akan Dilaksanakan Di 10 (Sepuluh) Polda Sampel Dan Salah Satunya Di Polda Banten Dan Polres Jajaran Mulai Tanggal 15 S.D. 18 Juli 2024.
Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian dilakukan melalui pengisian cecklist, pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi fixed phone oleh tim diiringi wawancara mendalam (indepth interview) kepada pejabat dan personel yang mengawaki/menggunakan fixed phone pada satuan/unit kerja di Polda/Polres yang menjadi sampel. (Bidhuma