Puluhan Massa MPAK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi SPJ Fiktif tahun anggaran 2023 dan Pengadaan Mobil untuk Kades tahun anggaran 2024
Prabumulih – jurnalpolisi.id
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi (MPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/07/24).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak KPK segera memeriksa Mantan Walikota Prabumulih Ridho Yahya beserta Istri, Suryanti Ngesti Rahayu yang merupakan Staf Ahli pada Pemerintah Kota Prabumulih terkait dugaan korupsi SPJ Fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga miliar rupiah pada tahun anggaran 2023 sebagaimana temuan dan hasil audit BPK. Dan juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa PJ Walikota Prabumulih, H. Elman ST., MM.
Koordinator aksi, Jefri, dalam orasinya menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan extra ordinary, karena dilakukan dengan sengaja menghaburkan uang rakyat dengan memanfaatkan jabatannya.
Ia menyatakan pentingnya penegakan hukum agar menjadi efek jera bagi yang lainnya. Selain itu, jangan sampai justru para pelaku yang diduga melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan tersebut sekaligus membuka ruang untuk melanggengkan kekuasaannya.
“Demikian juga khususnya kepada PJ Walikota Prabumulih agar jangan merusak demokrasi dengan cara menjadi tim sukses salah satu calon dengan memanfaatkan keuangan negara atas nama program yang diduga menguntungkan salah satu bakal calon Walikota.
Ia mengatakan bahwa APBD yang merupakan uang rakyat jangan dijadikan ajang mencari keuntungan oleh pihak tertentu, terlebih lagi untuk dan atas nama kepentingan pilkada.
Ia menambahkan bahwa dugaan SPJ Fiktif ini menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Untuk itu, kami mendesak KPK untuk segera memeriksa Ridho Yahya, mantan Walikota Prabumulih beserta Istri Suryanti Ngesti Rahayu staf ahli Pemkot Prabumulih dan juga PJ Walikota Prabumulih yang patut diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Milyaran rupiah pada tahun anggaran 2023 dan 2024,” tegasnya.
Selesai aksi, koordinator aksi juga langsung menyerahkan laporan dugaan korupsi kepada perwakilan KPK yang menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi aksi unjuk rasa ini dan akan mempelajari data-data yang telah disampaikan oleh massa aksi.(Hadi)