Kejaksaan Negri lamongan di Demo Oleh Forlak
Juli 12, 2024
LAMONGAN – jurnalpolisi.id
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Lamongan Anti Kurupsi (Forlak), gelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis (11/7/2024). Dengan menampilkan Seni Reog, mereka menuntut peningkatan kinerja Kejari Lamongan.
Beda dengan aksi unjukrasa pada umumnya, yang membawa atribut dan kelengkapan unjukrasa lainnya. Meski demikian, aksi mereka menyita perhatian publik, khususnya bagi para pengguna Jalan Veteran, tepanya depan Kantor Kejari Lamongan.
Betapa tidak, di bawa terik matahari, para seniman itu menampilkan Seni Reog dan jaranan. Usai pertunjukan seni, Purwanto perwakilan mereka diterima Kasi Intel Fadly Arby di depan kantor setempat.
Kepada Kasi Intel Fadly, Purwanto menyampaikan aspirasinya. Sebagaimana penilaian masyarakat saat ini, kata dia, hukum itu tajam ke bawa namun tumpul ke atas. Sehingga, saat Kajari baru (Rizal Edison), pihaknya menggelar aksi. “Kehadiran kami ke sini, untuk menghapus stigma ini,” katanya.
Kajari Lamongan Rizal Edison mengungkapkan, mereka mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. “Maka kami ucapkan terima kasih atas dukungan itu dan kami akan tetap melakukan apa yang perlu dilakukan untuk menegakkan hukum di Lamongan,” katanya.
Disinggung soal cambuk yang diterima dari para peserta aksi, Kajari Rizal juga mengucapkan banyak terima kasih. “Itu (cambuk) simbolik. Simbolik berarti kita harus kerja keras lagi pak apa selama ini saya yakin di zamannya ibu (Kajari lama) kinerja sudah sangat bagus. “Tapi ke depan akan lebih bagus lagi. Akan saya tingkatkan dan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian akan melihat kinerja yang akan yang akan saya lakukan ke depan,” katanya.
Yang menjadi atensi sekarang, lanjutnya, menyelesaikan tunggakan tunggakan yang lama. “Beberapa kasus atau perkara nanti harus segera diselesaikan. Terutama yang sudah dua tahun tentunya. Kemudian beberapa laporan yang mungkin kami limpahkan ke inspektorat,” katanya.
Ketika di konfirmasi awak media Penanggung jawab aksi Purwanto SE mengatakan,” kita sudah mengirim surat pemberitahuan beserta 4 tuntutan.kita tunggu tindak lanjut dari kepala kejaksaan negeri Lamongan,” ungkapnya.
(fa)