SPM Aceh Minta Partai Aceh Tidak Dukung Calon Kepala Daerah Korupsi
Banda Aceh, – jurnalpolisi.id
10 Juli 2024 – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM-NA) mendatangi kantor DPP Partai Aceh untuk mengirimkan Surat Pernyataan dan Rekomendasi kepada partai politik di Aceh. Kedatangan mereka disambut oleh Suadi Sulaiman (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Aceh), Lukman Hakim, SH (Kepala Sekretariat), dan Samsul Bahri (Ketua Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya).
SPM Nanggroe Aceh meminta agar partai politik di Aceh tidak memberikan Rekomendasi kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang terindikasi korupsi.
Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan diam melihat korupsi yang merugikan masyarakat Aceh. Semua partai di Aceh Akan Kita Surati Satu Persatu
Dan Hari Ini Sebagai Perdana Kita Mendatangi Partai Aceh Sebagai Pertai Rakyat Aceh, Selanjutnya Akan KIta datangin Partai Partai Lokal maupun Partai-partai Nasional, Karna Kita berharap Kepada Ketua Ketua Partai baik lokal maupun Nasional
harus menunjukkan komitmen nyata memerangi korupsi. Jangan biarkan koruptor mencoreng nama baik partai dan merugikan rakyat.”
SPM Nanggroe Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengingatkan publik agar tidak memilih calon yang mencederai amanah rakyat. Parpol di Aceh diharapkan lebih bertanggung jawab dalam memilih calon pemimpin yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Zainal Abidin pjt