Surat Izin Keramaian Diterbitkan untuk Acara Jaranan, Diwarnai Rencana Aksi Demo

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, telah mengeluarkan surat keterangan izin keramaian untuk acara kesenian Jaranan yang diselenggarakan oleh Aliansi Relawan Kontraktor dan Tim Sukses Pendukung Bupati Banyuwangi. Surat izin bernomor 470/238/429.501.18/2024 ini ditandatangani oleh Lurah Tamanbaru, M Prima Kharisma Jabara, S. STP.

Surat izin ini diterbitkan atas nama Al Ma’arif, seorang koordinator aksi relawan yang dikenal aktif dalam mendukung program-program Bupati Banyuwangi. Acara kesenian Jaranan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Halaman Kantor Pemkab Banyuwangi.

Namun, penerbitan izin keramaian ini tidak lepas dari kontroversi. Al Ma’arif sebelumnya telah beberapa kali memimpin aksi demonstrasi yang menyikapi persaingan tidak sehat terkait kontraktor dan relawan tim sukses Bupati Banyuwangi. Demonstrasi ini menyoroti adanya dugaan praktik tidak adil dalam pengalokasian proyek dan dukungan terhadap program-program pemerintah daerah.

Dalam surat keterangan tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, di antaranya:

  1. Larangan memanfaatkan acara keramaian untuk perjudian, minum-minuman keras, mabuk-mabukan, pornografi, dan aksi lainnya yang melanggar norma.
  2. Menjaga keamanan lingkungan sekitar selama acara berlangsung.
  3. Penggunaan fasilitas jalan PUD memerlukan izin pemakaian dari pihak yang berwenang.
  4. Penggunaan suara dan sound system harus diatur dan dikurangi volumenya setelah pukul 23.00 WIB.

Al Ma’arif, yang juga merupakan koordinator aksi relawan dan kontraktor, dikenal dengan kiprahnya dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program dan kebijakan Bupati Banyuwangi. Namun, keterlibatannya dalam aksi-aksi demonstrasi memperlihatkan adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu yang dianggap merugikan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Aksi demonstrasi yang direncanakan bertepatan dengan acara kesenian Jaranan ini diharapkan dapat menjadi panggung bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait persaingan tidak sehat dan dugaan praktik tidak adil dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Demonstrasi ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan pihak berwenang agar lebih transparan dan adil dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan adanya izin resmi ini, diharapkan acara kesenian Jaranan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara demonstrasi yang direncanakan dapat berjalan tertib dan aman, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka secara damai dan konstruktif.

Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *