Diduga Stres Terlilit Hutang, Warga Mollo Utara TTS Di Temukan Tewas Gantung Diri.

Juli 10, 2024

NTT, jurnalpolisi.id

FA, (45) Warga Desa Taiftob Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT ditemukan meninggal dunia diduga meninggal akibat gantung diri di rumah kakak perempuannya pada Selasa 9 Juli 2024 Sekira pukul 18:00 wita kemarin sore.

Mayat ditemukan oleh Marviana Aplugi, saudara korban, sekitar pukul 17.49 WITA. Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Taiftob, Oktovianus Sunbanu.

FA ditemukan masih tergantung dengan menggunakan tali nilon berwarna biru.

Saudara Korban, Marviana Aplugi menjelaskan bahwa pada siang hari, sekitar pukul 14.00 WITA, korban sedang makan siang bersama dirinya. Setelah makan, korban mengaku mengantuk dan ingin tidur di kamar depan. Sekitar pukul 17.30 WITA, Marviana bermaksud membangunkan korban namun menemukan korban sudah tergantung dekat lemari.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu menjelaskan Hasil visum dari dokter Puskesmas Kapan menyatakan bahwa korban mengalami luka jerat melingkar pada leher berbentuk huruf V dan luka di dahi sepanjang 1,5 cm. Kematian korban diduga kuat akibat gantung diri.” Jelas Iptu Joel Ndolu.

Dengan Demikian berdasarkan hasil olah TKP dan Identufikasi Jasat Korban,pihaknya menyimpulkan bahwa Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan hasil visum luar dari dokter Puskesmas Kapab kematian Fransius Aplugi diduga kuat bunuh diri dengan cara gantung diri.”Tambahnya

Selanjutnya Sebelum meninggal, korban sempat menulis tiga buah surat bolak balik yang di vungkus rapi dalam sebuah amplop putih yang berisi pesan terakhir dan wasiat kepada keluarga untuk melunasi hutang-hutangnya di Koperasi Obor Mas dan Bank BRI Unit Hayam Wuruk SoE serta Koperasi Mingguan Lainnya.

Informasi yang di himpun dari keluarga juga saat interogasi menyebutkan bahwa korban pernah mengalami gangguan kejiwaan dan telah mendapatkan perawatan di RSJ Naimata Kupang sebanyak dua kali pada tahun 2023 dan 14 Februari 2024, namun dengan berbagai upaya keluarga akhirnya korban sembuh dan beraktifitas lagi sebagai Profesi Ojek di Cabang Kapan Kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota SoE selama ini .” Tutup Iptu Joel Ndolu.(Evan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *