Dit Binmas Polda Kepri Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada 2024

Batam, jurnalpolisi.id

Dit Binmas Subdit Polmas Polda Kepri menggelar kegiatan Jumat Curhat di Perumahan Selebriti, Kel. Batu Besar Kec. Nongsa pada hari Jumat (5/7/2024). Hadir dalam kegiatan Paur Sibinkommas Subditbinpolmas Ditbinmas Polda Kepri AKP Zainur, Iptu Agus, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, dan organisasi lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Zainur dari Dit Binmas Subdit Polmas Polda Kepri menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait menjaga Kamtibmas dan bijak bermedia sosial menjelang Pilkada 2024.

AKP Zainur mengajak masyarakat untuk bersatu dan menjaga Kamtibmas, terutama dengan semakin dekatnya Pilkada 2024. Perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah belah persatuan.

“Mari kita jaga Kamtibmas dan kekompakan bersama. Jangan sampai terjadi perpecahan. Pilihan boleh berbeda, tapi persatuan harus tetap dijaga,” ujar AKP Zainur.

AKP Zainur juga berharap masyarakat dapat bermitra dengan pihak kepolisian untuk membantu menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk bermitra dengan Polri dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada 2024. Mari kita bersama-sama ciptakan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” jelas AKP Zainur.

Masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menerima dan menyebarkan berita bohong (hoax).

“Masyarakat harus bijak bermedia sosial. Jangan mudah percaya dengan berita bohong yang beredar di media sosial. Pastikan sumber berita terpercaya dan jangan mudah terprovokasi oleh berita yang merugikan,” pesan AKP Zainur.

Kegiatan Jumat Curhat diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan kelancaran Pilkada 2024.

“Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis,” tutup AKP Zainur.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *