Pihak Kepolisian Polsek Cibinong Amankan Seorang ODGJ yang Meresahkan Warga
Bogor, jurnalpolisi.id
Adanya Laporan meresahkan dari warga masyarakat Cibinong Selasa 2 Juli 2024 sekira pukul 24.36 WIB, di mana kejadian menghebohkan terjadi di depan pom bensin, Jl. Raya Bogor Blok Haji Abd Gani No.1, Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa dini hari. Seorang warga melaporkan adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan membahayakan pengguna jalan yang melintas. (3/7/2024)
Laporan ini diterima Ka SPK Polsek Cibinong, Aiptu Ahmad Mulyana, yang segera memerintahkan piket patroli untuk merespon cepat sesuai dengan program unggulan Polres Bogor, “Polres Bogor Mendengar.” Tim patroli bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Menurut pelapor, Bapak Yasin, yang menghubungi pihak berwenang melalui nomor telepon +62 889-9520-0073, ODGJ tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan. Dalam waktu singkat, tim patroli Polsek Cibinong tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ODGJ tersebut tanpa insiden lebih lanjut.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke Polsek Cibinong dan kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP Kecamatan untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H, menyampaikan bahwa situasi telah terkendali dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian dapat beraktivitas kembali dengan tenang.
“Alhamdulillah, situasi dapat kami amankan dengan cepat. Kami selalu siap merespon setiap laporan dari masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.
Program “Polres Bogor Mendengar,” merupakan inisiatif Polres Bogor untuk meningkatkan responsivitas terhadap keluhan dan laporan masyarakat, memastikan setiap permasalahan dapat ditangani dengan efektif dan efisien, sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif dan peristiwa pengamanan ODGJ sudah tertangani pihak instansi terkait.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)