Pansus DPRD Sungai Penuh Study Banding RPJPD Tahun 2025-2045

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Pansus DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Study Banding tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2025-2045, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Jum’at (28/06/2024).

Rombongan Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi Bpk. Mashairuddin, SH, M.Si beserta Jajarannya.

Study Banding ini merupakan lanjutan dari sharing informasi yang sudah dilaksanakan kemarin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk kembali melakukan kajian yang lebih mendalam lagi mengenai Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sedang di bahas.

Terima Kasih kepada Bappeda Provinsi Jambi, Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media partner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.
(Mul/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *