Tuduhan Tidak Beralasan,,!!!!

Malra, jurnalpolisi.id

Pejabat Kepala Desa Mastur Baru, Samsia Kobarubun (SK) membantah keras isu tudingan atas penyelewengan Dana Desa yang berpotensi terhadap dugaan korupsi.

Bahkan meminta Dinas PMD-PPA melakukan evaluasi kebenaran informasi tersebut, dan memberikan sangsi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) desa, karna telah memberikan sejumlah informasi yang tidak benar (Hoax)

Melalui Konfrensi Pers yang digelar, pada Kamis Pukul 11:45 di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tenggara (Malra), Kobarubun bahwa ini adalah fitnah keji yang sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi.

“Ini telah merusak reputasi dan nama baik saya,”ungkap Kobarubun yang didamping suaminya di Langgur, (27/06/2024)

Fakta yang terjadi seperti diungkapkan Samsia kalau tidak ada satu rupiah pun dana desa yang diselewengkan. Semua upah kerja telah dibayar sesuai prosedur.

Tudingan ini kemudian juga melibatkan nama dari Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono M.Si. Samsia yang terlihat sangat geram dengan informasi itu, kemudian bilang bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak beralasan seperti yang di britakan salah satu media On_Line.

“Jadi saya anggap sama sekali tidak berdasar,”ungkapnya

Dipastikan bahwa dirinya selalu berkoordinasi dengan unsur terkait, baik itu Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PMD. Dan untuk lebih jelasnya Samsia yang juga berdinas di Kantor Camat Kei Kecil Timur Selatan memastikan selalu transparansi dan akuntabel dalam penggunaan dana desa.

Bahkan tak tanggung Dia membeberkan nama Pendamping Lokal Desa yang diduga punya andil dalam tudingan yang tak beralasan itu.

“Saya duga sebagai PLD Ahmadi Jumaidi Rahanyamtel punya keterlibatan,”terangnya kepada media Jurnal Polisi.id

Upaya jahat ini merupakan skenario untuk menjatuhkanya dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Diakui bahwa saat beredarnya informasi Samsia dan keluarga besarnya tidak akan tinggal diam.

Ditegaskan bahwa akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan fitnah ini,”upaya terakhir yang akan saya lakukan yaitu mengambil jalur hukum agar ada efek jera terhadap pelaku yang menebar informasi Hoax,”tuturnya

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *