Pj Bupati Ajak Semua Elemen Berperan Atasi Penyalahgunaan Narkoba di Banyumas

Juni 26, 2024

Banyumas,- jurnalpolisi.id

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) Kabupaten Banyumas bersama jajaran Pemkab, pejabat vertikal, pegiat, pelajar dan unsur masyarakat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Rabu 26 Juni 2024 di Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan yang mengusung tema masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba, mewujudkan Indonesia bersinar tersebut dilakukan secara daring serentak di seluruh Indonesia. Peringatan HANI setiap tanggal 26 Juni diharapkan menjadi momen penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa

Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan Banyumas sudah dalam kondisi rawan, mengingat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas menempati urutan ke-3 se-Jawa Tengah setelah Semarang dan Surakarta. Menurutnya ada sekitar 20.000 penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Banyumas, yang membutuhkan sinergi semua pihak dalam penangananya.

“Dari data yang kami peroleh Banyumas tertinggi ketiga di Jateng untuk penyalahgunaan narkoba. Kalau HIV/AIDS, Banyumas nomor 2,” katanya

Menurutnya penyalahgunaan narkoba di Banyumas, merupakan persoalan yang harus diatasi bersama-sama, karena di Kabupaten Banyumas ada delapan kelurahan/desa yang berstatus kawasan rawan narkoba dengan kategori bahaya.

“Ini merupakan data yang sangat besar. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan teman-teman BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI/Polri, LSM, dan siapa pun yang bisa bekerja sama dengan kami untuk menyiapkan skenario konvergensi atau kerja sama semua pihak, baik dari sektor swasta, pemerintah, dan semuanya untuk terlibat langsung mengatasi persoalan ini, utamanya di sektor pencegahan,” tambahnya.

Untuk menekan angka tersebut pihaknya, telah meminta kepada BNN Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah, desa-desa, dan sebagainya dengan cara sosialisasi.

“Semua harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka paham, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap obat-obatan maupun barang-barang tersebut. Saya titip kepada masyarakat Kabupaten Banyumas, kalau ada anak-anak yang suka menyendiri, menutup diri di kamar, kalau ditanya tidak nyambung, dan sebagainya, itu perlu menjadi perhatian kita semua karena hal itu bisa disebabkan narkoba dan juga bisa karena bullying (perundungan),” pesannya.

Sementara, Kepala BNN Kabupaten Banyumas Widdy Harsono mengatakan rangkaian peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional di Banyumas terdiri atas kegiatan pra-HANI, kegiatan HANI, dan kegiatan pasca-HANI. Dalam kegiatan pra-HANI, pihaknya melakukan sosialisasi ke desa-desa atas perintah Pj. Bupati Banyumas karena kabupaten tersebut menempati peringkat ketiga dalam penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Selain sosialisasi, pihaknya juga menggelar pertandingan futsal antarpersantren yang diikuti 16 pondok pesantren se-Kabupaten Banyumas.

“Sekarang merupakan puncak peringatan HANI yang dibarengi dengan kegiatan donor darah. Kemudian pasca-HANI, kami juga akan melakukan lagi,” katanya.

Ia mengatakan jika masyarakat Banyumas mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba sebenarnya tidak perlu takut untuk melaporkannya ke BNN Kabupaten Banyumas karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Identitas penyalahguna narkoba yang hendak direhabilitasi akan dijaga kerahasiaannya,” katanya

Terkait dengan delapan kelurahan/desa di Banyumas yang masuk rawan narkoba, ia menyebut, sebagian besar berada di wilayah perkotaan Purwokerto dengan penyalahguna berada pada rentang usia 15-64 tahun.

Pada kegiatan ini juga digelar kegiatan periksaan kesehatan, pemeriksaan gigi dan donor darah.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *