Warga Temukan Mayat Gantung Diri Polsek Gunung Putri Cek Lokasi TKP

Bogor, jurnalpolisi.id

Minggu tanggal 23 Juni 2024, jam 08.00 WIB s/d selesai, anggota Polsek Gunung Putri Aiptu Muhtar Sawabi (Binmas) beserta Aiptu Muzazin (Reskrim) melaksanakan cek TKP lokasi penemuan mayat gantung diri di alamat: Kap. Karanggan Muda, Desa Karanggan, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa benar Minggu, 23 Juni 2024, Kap. Karanggan Muda, Desa Karanggan, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, pihak Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat diduga gantung diri, yang mana pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi cek TKP lokasi penemuan mayat tersebut.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian di TKP olah TKP dan mencari keterangan para saksi di mana pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024, jam 08.00 WIB, anggota Polsek Gunung Putri Aiptu Muhtar Sawabi (Binmas) beserta Aiptu Muzazin (Reskrim) melaksanakan cek TKP.

Penemuan mayat diketahui Sdr. Maryanto yang dilaporkan ke ketua RT Bapak Mulyadi selanjutnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri, Polres Bogor. Selanjut anggota Polsek mendatangi TKP dan identifikasi dan mayat diduga gantung diri dan tidak ada identitas.

Selanjutnya mayat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Sukamto untuk dilakukan autopsi, untuk mayat tidak ditemukan identitas pada diri korban (masih penyelidikan).

Pihak Kepolisian mendapatkan keterangan dari para saksi diantaranya Sdr. Mulyadi, 45 tahun, Kap. Karanggan Muda RT 02/05 Desa Karanggan, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, kesimpulan awal olah TKP dari hasil pemeriksaan penyelidik di TKP tidak ada tanda” kekerasan benda tumpul hanya ada bekas jeratan di leher, sampai berita ini diturunkan mayat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penyelidikan otopsi jenazah lebih lanjut, situasi, aman dan kondusif.

(Kaperwil Bogor,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *