Polsek Sukaraja Dampingi Mediasi Kekeluargaan Terkait Adanya Pencurian Jaket di Desa Cimandala

Bogor, jurnalpolisi.id

Pihak Polsek Sukaraja berhasil menangani kasus pencurian jaket merk Kappa di Kap. Ciluer Batas, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melalui pendekatan mediasi kekeluargaan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, S.H, menjelaskan di mana kejadian bermula ketika seorang ibu melihat seorang anak yang tidak dikenal duduk di atas motor di gang masuk ke Kap. Ciluer Batas. Ibu tersebut segera melaporkan hal tersebut kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda. Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua anak muda yang tidak dikenal sedang mengambil jaket dari jemuran warga. Ketiga anak tersebut, termasuk seorang yang duduk di atas motor, segera diamankan para pemuda dan dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Cimandala.

Korban pencurian, Fahrur Rozi (37 tahun), melaporkan kejadian ini dengan rincian kerugian berupa satu jaket merk Kappa. Ketiga terduga pelaku adalah Sdr. MS (15 tabun), Sdr. HA (15 tahun), dan Sdr. A (16 tahun), yang semuanya berasal dari Kap. Tajur Tapos, Hambalang, Citeureup.

Tim dari Polsek Sukaraja, yang terdiri dari piket Pawas, piket patroli, piket Binmas, dan Binmas Cimandala, segera menuju TKP untuk mengamankan situasi. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menghindari amukan warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi antara pelapor, keluarga terlapor, dan pihak Kepolisian, Fahrur Rozi memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, mengingat jaket yang dicuri sudah rusak dan para terduga pelaku masih di bawah umur. Permasalahan akhirnya diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 10.13 WIB.

Pihak Kepolisian Polsek Sukaraja menyampaikan bahwa langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku muda untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal. Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *