Misrawi Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum FPK Banyuwangi Periode 2024-2028

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung di Stikom Banyuwangi, pada Rabu (19/06/2024). Muscab kali ini, sekaligus pemilihan pengurus untuk masa bakti 2024-2028.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan suku dan etnis di Banyuwangi, diantaranya; Suku Jawa, Osing, Madura, Mandar, Bugis, Melayu, Bali Makasar, Minang, NTT, Arab, Sunda, Tionghoa, Batak, dan Papua.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, M.S,i. Dalam sambutannya beliau menyatakan apresiasinya karena Banyuwangi sangat luar biasa atas keberagamannya dan berharap keberagaman yang terbangun saat ini bisa terus terjaga persatuannya.

“Banyuwangi sangat layak menyandang predikat sebagai Kota Welas Asih dan Kota Harmonis,” kata Agus Mulyono, Kepala Bakesbangpol Banyuwangi.

Sementara Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Miskawi mengatakan, bahwa FPK ini merupakan bentukan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 tahun 2006. Tentunya kita bersama pemerintah turun berperan menjaga NKRI.

Lebih lanjut, Miskawi menyampaikan terima kasih kepada demisioner FPK yang telah berjuang dan bersama-sama mewujudkan desa kebangsaan, festival kebangsaan dan kegiatan lainnya. Dihadapan para tokoh suku dan etnis, ia mengajak agar NKRI tetap utuh dan kuat. Indonesia kaya keberagaman mulai suku, etnis maupun agama. Keberagaman bukan dilihat sebagai ancaman ataupun kelemahan, namun berpotensi sebagai kekuatan dan tantangan untuk Indonesia yang lebih maju.

“Kita masih ingat, bagaimana Ir. Soekarno menyampaikan tentang dasar negara indonesia merdeka yang salah satunya adalah ‘Kebangsaan Indonesia’ yang dikenal dengan Persatuan Indonesia,” ujar Miskawi.

Selain itu, Miskawi juga memaparkan materi tentang apa yang menjadi tugas pokok FPK, yang meliputi penjaringan aspirasi masyarakat di bidang pembauran Kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog, sosialisasi kebijakan, dan merumuskan kebijakan kepada kepala daerah terkait pembauran kebangsaan.

Mengenai Musyawarah Cabang (Muscab) FPK yang sekaligus pemilihan pengurus untuk masa bakti 2024 – 2028, Miskawi memberikan saran yang mana dalam pemilihan pengurus benar-benar melaksanakan musyawarah dari bawah. Selain itu didalam kepengurusan harus ada keterwakilan suku dan etnis, tidak ada mayoritas dan minoritas semuanya punya hak yang sama berkonstribusi untuk Indonesia tercinta dan Banyuwangi khususnya.

“Saya benar-benar sepakat apa yang telah disampaikan Bupati Banyuwangi pada setiap momen di kegiatan festival kebangsaan, yaitu dalam membangun Banyuwangi membutuhkan supertime yang kuat bukan seperti superman,” ungkap Ketua Demisioner.

“Kita semua harus hadir untuk membangun Banyuwangi, agar terus menjadi kota harmonis, kota welas asih. Begitu juga dalam Pilkada 2024, kita juga ikut terlibat dalam menciptakan Pilkada yang Luber dan Jurdil,” imbuhnya.

Dalam proses pemilihan pucuk pimpinan kepengurusan pada Muscab yang berlangsung hari ini, Diputuskan Miskawi Terpilih dan Ditunjuk kembali sebagai Ketua Umum Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Banyuwangi periode 2024 – 2028.

Terpilihnya Miskawi menjadi Ketua Umum FPK Banyuwangi, karena dinilai telah berhasil dan sukses membawa FPK mengawal Kabupaten Banyuwangi sebagai Kota welas asih, Kota harmonis, dan Kota empati. Ini semua tidak lepas dari peran FPK yang dipimpinnya, hingga membranding Banyuwangi memiliki Desa Kebangsaan.

Bahkan beberapa Kota/Kabupaten lain banyak belajar di Banyuwangi, apalagi dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masuk dalam Kalender Event Banyuwangi Festival yang dikenal dengan Festival Kebangsaan.

Ditambahkan oleh Wakil Ketua terpilih Puang Faisal, perwakilan dari Suku Mandar menjelaskan, dirinya bersama jajaran pengurus dalam waktu dekat segera membentuk Susunan Kepengurusan Baru. Hasilnya akan kami serahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi.

“Selanjutnya, untuk ditetapkan dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Kepada Bupati Banyuwangi,” pungkasnya.

Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *