Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ciomas Ditangkap Polisi
Bogor, jurnalpolisi.id
Operasi pekat yang dilakukan personel fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kec. Ciomas, Kab. Bogor.
Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.
Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 35.000.000,-(tiga puluh juta rupiah) di mana penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.
Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operandi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan tindak lanjut lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S,A.Md.Kep)