Kapolsek Ciawi Bersama Anggota Melaksanakan Penertiban Rumah Kos-Kosan

Bogor – jurnalpolsii.id

Minggu tanggal 16 Juni 2024 Pukul 03.30 WIB, telah dilaksanakan penertiban kos-kosan Bima Sakti milik Hj. Ecin Quraisyn di Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Polsek Ciawi. Berawal dari pengaduan ketua RT Bapak Deden bersama warga tentang keresahan warga akibat kebisingan dan keresahan karena sering kedapatan keluar masuk pasangan muda-mudi secara bergantian.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H, yang memimpin langsung giat bersama Pawas AKP Rahmat Wijayanto, S.H, bersama seluruh anggota piket Polsek Ciawi, dan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman, S.H, di mana giat penertiban rumah kos-kosan dan didapati adanya pesta miras dan isi kamar kedapatan pasangan yang bukan suami istri.

Giat yang dilakukan pihak Kepolisian ini di mana telah banyak laporan masyarakat yang mana sangat meresahkan disinyalir rumah kos-kosan dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya pihak Kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban tersebut di mana dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mendapati hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos tersebut.

Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan serta mengamankan pasangan muda-mudi diluar nikah, memanggil pemilik kos-kosan, memanggil orang tua para muda-mudi dan memberikan arahan agar kejadian tersebut menjadi perhatian, memediasi antara pihak pemilik kos-kosan dengan ketua RT dan warga setempat, disampaikan juga keinginan dari warga masyarakat setempat di mana permintaannya agar pemilik kos-kosan menutup secara permanen tempat tersebut, dan hasil mediasi melalui pihak Kepolisian pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup kos-kosan tersebut, dan pihak Kepolisian pun melaksanakan pengawasan bersama RT dan warga setempat jika akan di aktifkan kembali.

Kegiatan selesai pada pukul 06.00 WIB pagi hari tadi, sampai berita ini diturunkan situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dan kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *