Giat Tilang Manual dan ETLE, Polresta Bogor Kota Tindak 20 Pelanggar Lalu Lintas

Kota Bogor – jurnalpolisi.id

Polresta Bogor Kota melaksanakan razia gabungan, Sabtu malam tanggal 15 Juni 2024 pukul 22.30 WIB, di Simpang Bubulak, depan pos 11A, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kegiatan diawali dengan Acara Arahan Pimpinan (AAP) di depan pos 11A Bubulak, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan yang menjadi atensi dari Bapak Kapolresta Bogor Kota, penindakan fokus pada pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Dalam kegiatan razia gabungan personel jajaran Polresta Bogor Kota menindak sebanyak: 20 pelanggar lalu lintas penindakan dilakukan dengan tilang manual dan ETLE dengan hasil penindakan sebagai berikut: SIM; 3 berkas, STNK; 11 berkas, ranmor R2; 5 unit diserahkan ke Polsek, teguran simpatik; 3 teguran.

“Dikesempatan yang sama Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H, juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Kota Bogor selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya dan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” tuturnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *