Dua Orang Pencuri Handphone Diamankan Polsek Cariu

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki tertangkap tangan telah mengambil satu buah handphone merk Siomi jenis Readmi 12, setelah diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, di tas milik para pelaku diketemukan 6 (enam) kantong pelastik obat Tramadol.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, S.E., M.E, menjelaskan bahwa benar hari Jumat 14 Juni 2024 Jam 18.20 WIB di konter handphone milik korban Sdr. Nisan (1990), telah terjadi pencurian handphone berawal pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar jam 18.20 WIB di konter milik Nisan Kap. Cariu, Desa Cariu, Kec. Cariu, Kab. Bogor, telah terjadi tertangkap tangan 2 (dua) orang laki-laki mengambil sebuah handphone merk Siomi jenis Readmi 12 milik Sdr. Nisan.

Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash tidak ada Nopol berhenti di depan konter handphone lalu CM (2005) menuju konter untuk mengambil handphone dan (1997) nunggu di motor, setelah handphone dikuasi CM lari menuju sepeda motor untuk melarikan diri, kemudian diteriaki maling dan tertangkap warga setelah diamankan di Kantor Polsek Cariu, digeledah di dalam tas milik Nendi diketemukan 600 (enam ratus) butir Tramadol, 13 (tiga belas) butir Mersi, 5 (lima) butir obat Alfrazolam, dan 4 (empat) butir obat Nitrazepam.

Hasil pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Cariu di mana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias Sudo, Cianjur, 30-06-1997, pekerjaan; buruh harian lepas, alamat; Kap. Tanjung Rata, Desa Gudang, Kec. Cikalong Kulon, Kab. Cianjur, dan diduga pelaku kedua adalah CM alias N’CO, Cianjur, 14-08-2005, pekerjaan; buruh harian lepas, alamat; Kap. Citeskong Hilir, Desa Jamali, Kec. Mande, Kab. Cianjur.

Dari hasil tindakan Kepolisian Polsek Cariu sudah memintai keterangan dari para saksi termasuk korban dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat berhasil di curi para pelaku.

Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut melalui penyelidikan pendalaman serta ke perkembangan lebih lanjut untuk tingkat penyidikan dan situasi sudah kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan, S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *