QR Hotel Hadir Terbukti Menyerap Tenaga Kerja, Dan Memberikan Kenyamanan Kepada Pengunjung
Lubuklinggau, jurnalpolisi.id
Kota Lubuklinggau kian hari semakin ramai, Dibalik Suksesnya Grand Opening QR Hotel Lubuklinggau beberapa hari yang lalu memberikan dampak positif mengurangi angka pengangguran di kota Lubuklinggau.
Manager QR Hotel Dave Hatta saat di wawancarai Berita Lubuklinggau pada Kamis (13/06/24) mengatakan, Alhamdulillah berkat hadirnya, QR Hotel Lubuklinggau menambah destinasi pilihan dan wadah Jasa perhotelan di bumi silampari.
“Kami menyiapkan Fasilitas hotel Ada kamar sebanyak 22 Kamar, Karaoke, Bar, Lounge, Restoran. Untuk harga kamar, type standar 297k, superior 382k dan deluxe 466K. Ada juga paket Kamar 1 bulan Full hanya 4.500.000. Dengan fasilitas Free Wi-Fi, Free breakfast, Single Bed, kamar luas, Restoran 24 Jam, Parkiran luas, Laundry” Jelas Dave Hatta.
Lebih lanjut, Dave Hatta juga menyampaikan rata-rata karyawan yang terserap 25 orang asli Lubuklinggau. Ada yang dari Belalau, ada juga dari Bukit kemuning. Alamat hotel Jalan Soekarno Hatta RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning kota Lubuklinggau untuk reservasi 0811 7387212.ungkapnya.
Sementara itu, Adv. Andika Wira Kesuma, SH.MH Ketua Yayasan Perlindungan hukum Pelaku usaha Indonesia (YPHPUI) Indonesia saat kami wawancarai awak media mengatakan apresiasi atas berdirinya hotel tersebut.
” Tentunya dengan hadirnya, QR Hotel ini banyak menyerap tenaga kerja, kita harus ketahui bahwa Lubuklinggau ini adalah Kota Jasa, apalagi yang terserap adalah warga asli lokal, kita tidak punya SDA yang mumpungnih. Bersyukur banyak Investor yang mau membuka usaha di kota Lubuklinggau “
Lebih lanjut, Andika mengatakan, namun akhir-akhir ini sangat disayangkan sekali, banyak oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan dan kepentingan pribadi yang mengatas namakan kepentingan masyarakat. Sehingga mencari cari kesalahan pelaku usaha. Untuk itu untuk pelaku usaha merasa terganggu, difitnah, dengan oknum-oknum tersebut.
Silahkan untuk bisa, membuat pengaduan di Nomor Kantor 0852-6765-5656 atau bis langsung datang kekantor Hukum Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPHPUI) di Jalan Gedang Taba jemekeh Kota Lubuklinggau. (Adv.Alimu’ap )