Bhabinkamtibmas Desa Bojong Rangkas Melaksanakan Giat Sambang ke Warga Binaan

Bogor – jurnalpolisi.id

Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Rangkas melaksanakan sambang bersama warga masyarakat di Kantor Desa Bojong Rangkas Jl. Raya Cikampak RT 005/006, bersama Bpk. Rinaldi juga warga yang lainnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bojong Rangkas Aiptu Bagja, saat melaksanakan sambang langsung di tengah-tengah warga.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP, S.I.P., M.H, dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan arahan Kamtibmas antisipasi curanmor dan kejahatan lainnya serta agar selalu memberikan informasi apabila terjadi suatu hal yang tidak di inginkan.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang dan bertatap muka langsung untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *