Diduga Tidak Sanggup Berantas Perjudian di Nusantara Ketum FRN Minta Kapolri Evaluasi Kapolda dan Kapolresta di Indonesia
Juni 9, 2024
Jakarta – jurnalpolisi.id
Diduga Tidak sanggup berantas perjudian di wilayah hukum yang ada di Indonesia, Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW_FRN) Berita Counter Polri, R. Mas Mh Agus Rugiarto,SH, yang akrab di sapa Agus Flores meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo evaluasi Kapolda dan Kapolresta serta kapolres beserta jajarannya. Desakan ini di ungkapkan Ketua Umum PW_FRN, Agus Flores, di hadapan puluhan awak media, di Kantornya, di Jalan Kalibata Tengah III No.13 RT.002 RW.006 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan. Minggu, (9/6/24).
Pasalnya, Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui seluruh Kapolda di Nusantara, kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian.”Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat, “kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). lalu.
Namun perintah orang nomor satu di Polri itu seakan tidak di indahkan oleh seluruh Kapolda, terbukti dengan beberapa tempat yang diduga tempat perjudian yang masih melenggang di seluruh wilayah di Indonesia.,“Pemberitaan di sejumlah media sudah sangat jelas. Banyak sekali pelanggar hukum, Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat, dan diduga beberapa wilayah khususnya jawa timur, “Bos judi membuka perjudian secara terang-terangan. Kok bisa tidak terdeteksi atau ‘jangan-jangan’ ini terjadi pembiaran?, “sebut Agus Flores.
Lanjut Agus Flores, seharusnya Kapolda dan Kapolresta sudah bisa mengambil tindakan dan menutup seluruh wilayah di nusantara yang diduga sebagai sarang tempat Perjudian . Ia menyebut, beberapa media kerap menyampaikan pada dirinya bahwa tekait keberadaan tempat perjudian yang masih marak di Nusantara, saat di konfirmasi media, baik melalui pesan, telfon dan bahkan lewat link pemberitaan, kapada beberapa Kapolda, Kapolresta, yang ada di beberapa wilayah di Nusantara, namun tidak pernah menggubris dan menanggapi.”Seharusnya Kapolda dan Kapolresta sigap menindak bentuk kejahatan yang ada di wilayah hukumnya,. Tapi sejauh ini, kendati sudah viral dan beberapa masyarakat merasa resah dengan kehadiran tempat-tempat perjudian, namun amat kita sayangkan Jajaran Polda setempat tidak ada penindakan sama sekali, “ungkapnya.
Ketum PW_FRN ini berpendapat, jika tidak ada sesuatu antara tempat perjudian dengan APH, tentu APH sudah bertindak dan menutup kalau terbukti ada perjudian.”Miris juga. Secara logika, jika APH tidak ada sesuatu dan bekerja Profesional sesuai arahan pak Kapolri, tentu perjudian yang masih beroperasi tentunya ditutup. Namun nampaknya dibiarkan meski kerap media memberitakan dan memberikan informasi ke APH mengenai Perjudian tersebut, “sesalnya seraya ketawa atas kinerja APH di Nusantara.
Dikata Agus Flores, tempat Perjudian memang pernah di lakukan penutupan oleh APH di wilayah masing-masing namun kok bisa buka lagi.?? , karena apapun bentuk judi adalah bagian dari antesi Kapolri. Disebutkan, siapa yang perintahkan dan apa dasar Pengelolah Perjudian yang sudah di tutup itu di buka kembali.”Pernah tutup, namun dibuka lagi. Apakah sudah ada Izin atau apa sebenarnya. Sudah jelas Kapolri Perintahkan jajaranya bahwa judi harus diberantas, “ungkapnya.
Dirinya menegaskan, jika kalau dalam pekan ini Kapolda di seluruh Nusantara tidak ada sikap dan menutup tempat perjudian di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat itu, maka seluruh Kapolda dan Kapolresta layak di Evaluasi oleh Kapolri.”Kita tunggu nyali dan ketegasan Pak Kapolda dan Kapolresta untuk menutup dan menangkap pemilik “Big Boz” yang memiliki tempat/bisnis perjudian di wilayah hukum di Indonesia. Apa bila tidak, maka Kapolda dan Kapolresta layak dan kita minta agar di evaluasi, dan akan segera kita buat laporan resmi ke APH terkait perjudian tersebut “tegas Agus Flores.
Ketum PW_FRN mengatakan, apapun bentuk yang berbaur negatif harusnya di
antiasipasi., bukan seakan di biarkan, dan terlihat adanya permainan bisnis antara Big Boz judi & APH.
( Boby )