Kasek di Duga Manipulasi Data dan Korupsi Dana BOS dan DACIL yang merangkap Pj Kepala Desa Tetehosi Maziaya Dipanggil di Polres Nias

Juni 8, 2024

Nias Utara – jurnalpolisi.id

Hanya Gara-gara Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) dan Dana Daerah Terpencil (DACIL), Kepala Sekolah dan sekaligus merangkap Pj Kepala Desa (Kades) Tetehosi Maziaya, terpanggil dipolres Nias. Juma’at 07/06/2024

Berawal dari Laporan Dugaan manipulasi data dan Korupsi dana BOS dan DACIL Tahun anggaran 2022 dan 2023 yang terjadi di SDN 075028 Hilimbowo Tetehōsi Maziaya Pihak Polres Nias memanggil yang bersangkutan,

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Waspada Zega keluar dari ruangan pemeriksaan di Reskrim polres sekitarnya pukul 14:36 Wib, Namun yang bersangkutan tidak mau dikonfirmasi dengan alasan sakit kepala, atau atensinya lagi kambuh

Berikut pernyataannya, ” Mohon maaf saya tidak bisa menjawab karena saat ini saya lagi sakit kepala, Silahkan ditanyakan kepada juper atau Inspektorat, ” Pungkasnya Mengakhiri sambil memegang Kepala nya.

Selanjutnya, Edward Lahagu Ketua Gerakan Kristen Indonesian Raya (GEKIRA) Dari Partai Gerindra kabupaten Nias Utara, Sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilaksanakan polres dalam menangani persoalan ini,

“Kita Apresiasi kinerja Reskrim polres Nias dalam menangani persoalan ini kita berharap adanya kepastian hukum supaya persoalan tersebut bisa mendapat titik terang,” Ucap Edward Lahagu itu dengan nada santai.(R.hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *