Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh, Diduga Pelaku Pemilik Toko Kenzo Hamparan Rawang

Kerinci – jurnalpolisi.id

Walaupun tergolong perbuatan Melawan hukum dan merugikan keuangan Negara, namun Peredaran Rokok tanpa Cukai (Ilegal) dari berbagai merek di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi menjadi lahan empuk bagi pelaku peredaran rokok illegal. Peredarannya pun kian meluas tanpa adanya penindakan Hukum. Bahkan ada kesan pelakunya ‘Kebal Hukum”? Serta diduga ada yang membekingi dari APH.

Akibat dari perbuatan tersebut diduga terjadi Pelanggaran hukum yang berindikasi merugikan keuangan Negara, Pasalnya pelaku pengedar rokok illegal tersebut tidak membayar pajak.

“Ya, meminta pihak Bea Cukai Provinsi Jambi diminta turun ke Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk melakukan razia, jika terbukti agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,,” ujar Yal warga Hamparan Rawang, jumat (07/06/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, diduga Distributor Rokok Tanpa Cukai ini inisial D alias Dedi salah satu pemasok rokok ilegal terbesar dan merupakan pemain lama di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Anehnya meski tidak menjadi rahasia umum lagi Dedi semakin leluasa menjalankan bisnis haram tersebut tanpa tersentuh Hukum. Sebab diduga ada yang membekingi dari APH.

Sementara itu, salah satu aktivis juga meminta agar D alias Dedi dapat diproses secara hukum. Jangan ada kesan seakan-akan si Dedi kebal hukum, jika terus dibiarkan makin hari peredaran rokok ilegal semakin banyak” ujar aktivis.

Untuk itu, kita berharap agar D alias Dedi dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum, bila perlu usut juga siapa yang membekinginya serta Bandar besar yang memasok Rokok Lufman ke D , siapa oknum APH di Provinsi Jambi tersebut…?

Dirinya juga berharap pihak Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum dapat melakukan penindakan kepada pemasok rokok ilegal tersebut, pintanya.

Sementara itu, dari informasi masyarakat bahwa, inisial D alias Dedi Pemilik Toko Kenzo dari hasil haramnya di duga telah membuat suatu bangunan ruko atau gudang rahasia bawah tanah untuk penyimpanan rokok ilegal, kemudian nanti nya akan di salurkan ke kedai kedai di kota sungai penuh dan kab kerinci serta juga akan di jemput distributor dari tapan, padang dan Bukittinggi semua kendaraan operasional sebagai armada pengangkut menggunakan kendaraan pribadi yang ber Plat Polisi Kode BA, BD dan B, jelas Sumber.

Tambah Sumber, diduga APH tau hal permainan Si Dedi, tapi tutup mata, di duga ada setoran perbulannya, sehingga sangat leluasa di kerinci dan kota Sungai Penuh,” pungkas Sumber.

“Kita ini Negara hukum, tidak ada yang namanya ada oknum yang Kebal Hukum” pungkasnya.
( Mul/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *