Satlantas Polresta Bogor Kota Laksanakan Razia Malam Hari Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Kota Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat, tanggal 31 Mei 2024 personel gabungan dari Satlantas dan Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat melaksanakan razia malam hari pada pukul 22.30 WIB s/d selesai di PD Hasan Jl. Raya Tajur, Kota Bogor.

Di mana pelaksanaan giat razia ini difokuskan kepada pelanggar pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) dan pelanggar lalu lintas lainya, penindakan dilakukan dengan tilang manual dan ETLE.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana, S.H., S.I.K., M.H, yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan razia tilang manual dan ETLE ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan di mana kali ini sasaran utama adalah pengguna knalpot brong yang mana telah membuat resah masyarakat dan pengguna jalan lainya akibat suara yang ditimbulkan dari knalpot bising tersebut. Kami akan berikan tindakan tegas untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat, tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan razia tilang manual dan ETLE yang dilakukan personel Polresta Bogor Kota berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak: 68 pelanggar dengan hasil penindakan sebagai berikut: SIM; 11 berkas, STNK; 14 berkas, Ranmor R2; 2 unit, ETLE; 23 Capture, teguran simpatik; 18 teguran.

“Di waktu terpisah, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo mengatakan melalui kegiatan razia tilang manual dan ETLE yang rutin dilakukan ini dapat mengurangi pengguna knalpot brong dan pelanggar lalu lintas lainnya, kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” tutupnya.

(Kabiro Kota Bogor/Kab. Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *