Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi dan Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Banten

Tangerang – jurnalpolisi.id

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini mengumumkan pencapaian penting dalam bidang tata ruang dan pertanahan.

Dalam pernyataannya, AHY mengungkapkan bahwa sebanyak 14 kota yang tersebar di tujuh provinsi di seluruh Indonesia telah berhasil mencapai status sebagai Kota Lengkap.

Deklarasi ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan secara optimal di berbagai daerah, serta meningkatkan kualitas tata ruang di Indonesia.

“Walaupun berlokasi di Tanggerang, hari ini kita deklarasikan 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia. Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia,” kata AHY dalam Deklarasi 14 Kota Lengkap di seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik se-Provinsi Banten, di Tanggerang, Kamis. 30 Mei 2024.

Deklarasi 14 Kota Lengkap secara serentak tersebut dilakukan secara langsung untuk Kota Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya yakni Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa berlangsung secara daring.

Menteri ATR menjelaskan, dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan.

Selanjutnya, mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250 persen atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan, 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024,” kata AHY.

Sementara itu, terkait peluncuran implementasi sertifikat elektronik se-Provinsi Banten, AHY mengatakan bahwa hal itu merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal ini, lanjut AHY, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.

AHY mengatakan bahwa Presiden Jokowi menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR juga menyerahkan 18 sertifikat tanah elektronik bagi pemerintah daerah dan masyarakat se-Provinsi Banten.

“Sertifikat ini mencakup sertifikat hasil redistribusi tanah, sertifikat aset pemerintah daerah, dan sertifikat tanah wakaf,” kata AHY.

Pencapaian ini menandai sebuah langkah penting dalam usaha pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan di berbagai daerah, serta meningkatkan kualitas tata ruang di seluruh negeri.

Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki infrastruktur dan tata kelola pertanahan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional di masa mendatang.

(Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *