Pemerintahan Kota Bukittinggi gelar Rakor dan Rembuk Stunting Tahun 2024
Mei 29, 2024
Bukittinggi- jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Bukittinggi gelar Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting tingkat Kota Bukittinggi Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, Perguruan Tinggi, Kemenag, Kepala OPD, Camat, serta Lurah di Aula Balaikota Bukittinggi, Selasa, 28 Mei 2024.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, upaya pencegahan stunting mesti dilakukan sejak dini, karena sangat penting dalam upaya melahirkan generasi masa depan penentu kemajuan.
Upaya sejak dini harus dilakukan, bahkan secara nasional stunting menjadi masalah serius, harus dilakukan penanganan dan pengawasan sejak masa kehamilan, dengan tercukupi kebutuhan gizi, baik untuk ibu maupun janinnya.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, menyampaikan, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas daerah dalam renja dan kegiatan OPD. Upaya pencegahan stunting dilakukan dengan membuat kebijakan percepatan penurunan stunting dan intervensinya.
Dengan menetapkan kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor, serta adanya capacity building untuk sumber daya aparatur terkait. Sehingga dapat melakukan intervensi secara tepat sasaran.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan untuk rembuk stunting tahun 2024.(Syafrianto)